c

Selamat

Kamis, 9 Mei 2024

EKONOMI

19 Maret 2024

20:30 WIB

Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan Makan Siang Gratis Di APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, saat ini pemerintah belum memiliki penjelasan fiskal lebih jauh mengenai program makan siang gratis dalam APBN 2025.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Rheza Alfian

Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan Makan Siang Gratis Di APBN 2025
Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan Makan Siang Gratis Di APBN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Antara Foto/Galih Pradipta

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, saat ini pemerintah belum memiliki penjelasan fiskal lebih jauh mengenai program makan siang gratis dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Sementara ini, pemerintah masih menggodok postur makroekonomi dan fiskal untuk bisa diterapkan dalam APBN nantinya. 

“Bukan kami menghindari pertanyaan bapak dan ibu sekalian tentang makan siang gratis, kami enggak menjawab karena di APBN Kita di 2024 kan belum ada (pembahasan),” jelasnya kepada Komisi XI dalam Raker Evaluasi Fiskal Kuartal I, Jakarta, Selasa (19/3). 

Dia melanjutkan, jika kaitannya dengan penyiapan program pemerintah baru, semua pihak mesti menunggu finalisasi draf Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sebagai postur besar pemerintah selanjutnya.  

Adapun, KEM-PPKF tersebut hari ini belum sampai kepada detail siapa, belanja apa, hingga bentuknya seperti apa. Apalagi, ada anggapan program ikonik makan siang gratis implementasinya diisyaratkan akan mengambil Dana Bos dari bidang Pendidikan.

“Apalagi tadi mau ambil (Dana) BOS, ya enggak lah bu belum (selesai pembahasan KEM-PPKF),” ujarnya menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi XI DPR RI. 

Penelusuran Validnews, anggaran program makan siang gratis terus bergerak dinamis dari waktu ke waktu. Namun, berdasarkan data yang ada, rentang anggaran makan siang gratis berkisar dari Rp253,8 triliun sampai Rp288 triliun per tahun.

Baca Juga: Otak-atik Sumber Dana Makan Siang Gratis Siswa 2025

Menkeu pun menyampaikan, Kemenkeu siap membantu untuk mendesain fiskal APBN di saat transisi pemerintahan Jokowi ke pemerintahan baru nantinya. Secara etis, hal itu akan dilaksanakan dan dipaparkan pada 16 Agustus mendatang, untuk bisa dilaksanakan oleh pemerintah baru. 

Karena itu, dalam proses tersebut pemerintah menyadari perlu ada upaya fatsun maupun komunikasi politik yang dilakukan secara layak. Sehingga untuk saat ini, pemerintah masih belum bisa menyampaikan apa-apa perihal penyiapan fiskal atas program tersebut di 2025. 

“Mohon maaf sekali bapak dan ibu sekalian, apalagi ini bulan puasa, mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Saya enggak bisa komentar mengenai (program) makan siang gratis, itu saja,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Bendahara Negara juga menjawab keraguan atau skeptisisme semua pihak terkait pembahasan program makan siang gratis yang sudah dirapatkan kabinet. Sri menekankan, pembahasan fiskal 2025 baru sampai pada tataran postur besar KEM-PPKF.

Itu pun, di dalamnya sama sekali belum membahas program makan siang gratis yang dimaksud. “Boro-boro ngomongin belanja K/L, postur (fiskal) saja kan masih dalam bentuk range, itu pun masih pembahasan sangat awal,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel F.P. mengingatkan, pemerintah mesti menaati rambu-rambu penyusunan kebijakan fiskal sebagaimana diatur dalam undang-undang. Hal ini patut dilaksanakan demi menjaga kelancaran penyiapan kebijakan yang mengikutinya.

Dia menerangkan, APBN disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Adapun secara holistik, RKP berlandaskan RPJMN yang mengacu UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan, dapat ditetapkan oleh presiden terpilih paling lambat sekitar 3 bulan pasca dilantik.

“(Kalau) dilantiknya 3 Oktober (2024), RPJMN-nya bisa muncul seminggu setelah dilantik, tapi paling lambat 3 bulan (setelahnya),” sebut Dolfie.

Baca Juga: Agar Makan Siang Gratis Tak Salah Sasaran

Karena itu, dirinya memohon, agar pemerintah dalam menyusun APBN 2025 mengikuti batasan-ketentuan yang berlaku. Terlebih, pembahasan APBN 2025 rampung sebelum pelantikan presiden dilaksanakan.

Agar lebih mudah pembahasan APBN 2025 karena hanya menyangkut belanja-belanja rutin, bukan belanja program. Sementara belanja program harus mendasarkan RKP-RPJMN, yang semua itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Jadi mohon dalam menyusun APBN 2025 batasan-batasan ini dipakai jadi lebih mudah sebenarnya karena hanya belanja-belanja rutin tidak ada belanja program karena rpogram harus mendaarkan rkp mendasarkan rpjmn dan itu berdasarkan rpjp

“Ini hanya diingatkan supaya jangan terlalu njelimet nanti kita bahas di (APBN) 2025, makan siang gratis di mana, susu gratis di mana, kan susah jadinya karena RPJMN belum ada… Belum lagi (target) tax ratio 23% kita mau cari juga gimana coba, RPJMN belum ada. (Makanya) tunggu RPJMN terbit,” paparnya. 

Siap Jalani Sesuai UU
Menanggapi itu, Menkeu Sri siap melaksanakan skema penyiapan fiskal 2025 tersebut di tengah momen transisi politik. Kemenkeu pun menjamin RAPBN 2025 akan mengikuti aturan UU, meski dihadapkan transisi politik terutama yang menyangkut RKP transisi.

Adapun baseline fiskal rutin seperti gaji dan lainnya akan dialokasikan sembari mengomunikasikan kepada pemerintah selanjutnya sebagai signaling ketersediaan ukuran ruangan fiskal 2025. 

“Ini yang kita propose sebagi baseline ruangan fiskalnya sekian. Monggo nanti siapa pemerintah baru, atau ada tim yang ditunjuk, atau siapa yang akan menjadi pejabatnya, beliau-beliaulah yang nanti akan transisi itu mendetailkan,” urai Sri Mulyani.

Dirinya pun menyetujui runutan penyiapan fiskal pemerintah sesuai perundang-undangan. Bahwa, APBN mengacu kepada RKP dan RPJM yang baru akan lahir sesudah pemerintah baru dilantik.

“Tergantung, apakah pemerintah baru seminggu langsung tahu (RKP dan RPJM), atau dua minggu, atau sebulan, atau maksimum 3 bulan seperti tadi yang disampaikan,” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar