c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

04 Juli 2025

19:13 WIB

Soal Transaksi Saham Rp1,8 M, Ajaib Sekuritas: Penyelidikan Tak Bisa Hanya Fokus Di Sistem Ajaib 

Ajaib Sekuritas menyatakan tidak ditemukan gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar. 

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Soal Transaksi Saham Rp1,8 M, Ajaib Sekuritas: Penyelidikan Tak Bisa Hanya Fokus Di Sistem Ajaib&nbsp;</p>
<p id="isPasted">Soal Transaksi Saham Rp1,8 M, Ajaib Sekuritas: Penyelidikan Tak Bisa Hanya Fokus Di Sistem Ajaib&nbsp;</p>

Tampilan layar ponsel menunjukan aplikasi Ajaib. Shutterstock/Shalstock

JAKARTA - Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menyatakan, tidak ditemukan gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar.

“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” kata Abraham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7), dilansir dari Antara.

Dia juga mengatakan, seluruh operasional mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga telah berkomunikasi dengan regulator untuk menjelaskan situasi ini secara transparan.

Baca Juga: Ajaib Luncurkan 30 Fitur Baru Untuk Bantu Para Trader

Abraham menambahkan, dengan tidak ditemukan gangguan sistem oleh Ajaib, maka muncul kemungkinan kesalahan terjadi di sisi pengguna baik karena tidak sengaja, kelalaian, atau penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Artinya, penyelidikan tidak bisa hanya berfokus pada sistem Ajaib, namun juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi salah satu pengguna akun media sosial yang berniat melakukan transaksi saham senilai 9 lot atau sekitar Rp1 juta, namun mendapati transaksi 16.541 lot senilai Rp1,8 miliar terjadi di akunnya.

Transaksi tersebut dilakukan menggunakan fitur trading limit atau fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan dari sekuritas. Situasi ini membuat pengguna merasa dirugikan dan menuduh adanya kejanggalan.

Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk menunggu proses pendalaman investigasi kasus.

“Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing, baik investor maupun dari sekuritas. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu. Teman-teman pengawas sedang bekerja untuk itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi.

Somasi Terbuka
Terpisah, Hotman Paris sebagai kuasa dari PT Ajaib Sekuritas mengeluarkan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos.

Menurut Hotman, pihak tersebut mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut.

Bahkan, lanjut Hotman, oknum tersebut menawarkan ke orang-orang memberikan uang agar mau memviralkan berita bohong tersebut.

Baca Juga: Ajaib Luncurkan 4 Fitur Utama Trading Saham

“Ada apa? Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor? Dengan ini kami ingatkan, bahwa dalam waktu dekat, klien kami akan membuat laporan polisi atas berita bohong tersebut,” tandas Hotman, Jumat (4/7) yang beredar.

Berita bohong tersebut, menurutnya, sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan juga merugikan publik.

“Dan hal ini juga mendaatkan perhatian serius dari OJK. Sekali lagi, hentikan, tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat oleh PT Ajaib Sekuritas,” lannjutnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar