c

Selamat

Minggu, 19 Mei 2024

EKONOMI

23 Desember 2022

17:17 WIB

SMF, Proline Finance dan Pinhome Bentuk Skema Kepemilikan Rumah MBR

PT SMF berkolaborasi dengan Proline Finance dan Pinhome dalam memberikan akses kepemilikan rumah bagi MBR dan berpenghasilan tidak tetap melalui skema pembiayaan sewa beli.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Rheza Alfian

SMF, Proline Finance dan Pinhome Bentuk Skema Kepemilikan Rumah MBR
SMF, Proline Finance dan Pinhome Bentuk Skema Kepemilikan Rumah MBR
Ilustrasi rumah MBR. Warga melintas di salah satu kompleks perumahan bersubsidi di Pandeglang, Banten, Senin (11/7/2022). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA – PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkolaborasi dengan Proline Finance dan Pinhome dalam memberikan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) melalui skema pembiayaan sewa beli (rent to own).

Tahap awal implementasi kerja sama tersebut telah dilakukan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan Sewa Beli atau Rent to Own antara SMF, Proline Finance dan Pinhome.

Tahap implementasi selanjutnya yaitu dengan dilakukan penandatanganan kerjasama dua pihak antara Proline Finance dan Pinhome bertempat di Kronjo Regency yang turut juga dihadiri oleh calon penerima fasilitas sewa beli.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyampaikan semua kebijakan pembiayaan perumahan yang dikembangkan pemerintah didorong untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

“Salah satu program strategis yang dikembangkan pemerintah adalah fasilitas pembiayaan sewa beli/rent to own, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga sebagai solusi permasalahan backlog kepemilikan rumah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (23/12).

Baca Juga: Keteter Pemenuhan Papan Rakyat

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan Program Pembiayaan Rent to Own menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan. 

Oleh karenanya ia menambahkan bahwa produk ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, serta membuka potensi baru bagi penyalur pembiayaan perumahan.

“Program ini merupakan salah satu upaya dan bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan belum terfasilitasi," katanya. 

Dia menjelaskan kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak yang baik dan signifikan baik untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan perumahan dan pemenuhan backlog perumahan, maupun pemulihan ekonomi nasional. 

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF untuk aktif berperan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai dengan perluasan mandat dari Pemerintah," ujarnya.

Skema Program Rent to Own
Program rent to own yang di inisiasi oleh SMF, Proline, dan Pinhome dengan skema pembiayaan sewa beli yang merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income terhadap pemilikan rumah. 

Proline Finance sebagai Lembaga Keuangan Non-Bank, yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi solusi pembiayaan sewa beli tersebut bagi masyarakat, khususnya MBR dan non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.

Dalam kerja sama tersebut, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui Proline Finance selaku lembaga keuangan dengan skema refinancing atas pembiayaan sewa-beli yang telah disalurkan oleh Proline Finance dan dengan agunan yang diikat fidusia.

Serta Pinhome, berperan sebagai aggregator yang menyediakan jasa sewa beli yang membeli rumah secara bulk dari developer dan disewakan (dengan opsi membeli/sewa-beli) pada masyarakat (end user), di mana Proline Finance berlaku sebagai originator atas program ini.

Melalui program ini masyarakat akan mendapat akses baru sebagai alternatif pemilikan rumah melalui beberapa langkah. Pertama, dimulai dengan masyarakat menentukan rumah yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. 

Baca Juga: PUPR Tingkatkan Alokasi Pembiayaan Atasi Backlog Perumahan

Kemudian langkah kedua masyarakat mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya kepada Proline Finance melalui Pinhome untuk dilakukan analisa kelayakan pembiayaan.

Program ini lebih banyak membuka kesempatan bagi masyarakat non fixed income, karena dalam proses analisa akan lebih mempertimbangkan seberapa besar keinginan nasabah untuk menyewa, menempati dan memiliki rumah tersebut.

Melalui program ini, akan mendapat beberapa manfaat antara lain uang muka atau DP yang terjangkau, cicilan perbulan seringan biaya sewa rumah, serta opsi kepemilikan rumah di akhir periode program. 

CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata menuturkan program ini hadir sebagai bagian dari visi utama Pinhome untuk membuka akses kepemilikan rumah pertama bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dalam hal ini segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.

"Kami berharap lewat program Sewa Beli ini, Pinhome bisa menjadi jalan pembuka atau jembatan bagi banyak orang terutama masyaraka berpenghasilan rendah dan tidak tetap ini untuk memiliki rumah hunian mereka menuju penghidupan yang lebih baik," ucap Dara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar