c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

03 Desember 2024

16:25 WIB

SKK Migas Punya Rp46,8 Triliun Untuk Eksplorasi Migas

Dana Rp15 triliun adalah usulan Menteri ESDM dari 10 – 15% PNBP yang dikembalikan ke Kementerian ESDM. Sementara US$2 miliar, dari komitmen pasti para kontraktor migas saat memperpanjang kontrak

<p>SKK Migas Punya Rp46,8 Triliun Untuk Eksplorasi Migas</p>
<p>SKK Migas Punya Rp46,8 Triliun Untuk Eksplorasi Migas</p>

Ilustrasi. Pekerja Pertamina memantau kegiatan eksplorasi pengeboran migas lepas pantai di Kalimantan Timur. dok.Pertamina

JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyatakan, pihaknya memiliki dana sebanyak Rp46,8 triliun untuk melakukan peningkatan kapasitas eksplorasi minyak dan gas (migas) domestik. Dijelaskannya, dana sebesar itu berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan US$2 miliar (Rp31,8 triliun) dari dana yang dimiliki SKK Migas.

"Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Selain itu, kami laporkan, kami juga mempunyai dana sekitar US$2 miliar dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi," kata dia dalam acara media briefing di Jakarta, Selasa (3/12).

Disampaikan Djoko, dalam kurun waktu hingga dua tahun terakhir, pihaknya telah melakukan kegiatan penarikan investor (investor engagement) dengan lebih dari 40 perusahaan migas internasional. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri.

"Tantangan utama yang dihadapi industri hulu migas saat ini adalah penurunan produksi yang terus berlangsung. Kami terus semangat, berupaya bekerja keras melakukan kolaborasi dengan KKKS, serta kementerian dan lembaga untuk mendorong peningkatan produksi migas di masa depan," ujarnya.

Tak Seluruhnya Untuk Eksplorasi
Lebih lanjut, Penasihat Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyatakan, dana sebesar Rp15 triliun tersebut merupakan anggaran yang berasal dari usulan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meminta, agar 10 – 15% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikembalikan ke Kementerian ESDM.

"Jadi tidak seluruhnya Rp15 triliun digunakan eksplorasi, tapi untuk infrastruktur, bangun jargas (jaringan gas), dan sebagainya," kata dia.

Sementara untuk dana US$2 miliar (Rp31,8 triliun) berasal dari komitmen pasti para kontraktor migas saat memperpanjang kontrak. "US$2 miliar itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko jadi Dirjen. Membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan ada namanya komitmen pasti, tapi diusahakan untuk eksplorasi," imbuhnya.

Sebelumnya, SKK Migas mengatakan bahwa capaian lifting minyak pada Semester I Tahun 2024 mencapai 576 ribu barel minyak per hari (BOPD). Capaian tersebut, lebih rendah apabila dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan APBN 2024 sebesar 635 ribu BOPD.

Selain itu, capaian lifting minyak ini juga lebih rendah apabila dibandingkan dengan target work program and budget (WP&B) yang ditetapkan sebesar 589,5 ribu BOPD.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar