19 September 2023
18:44 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Proses migrasi data kependudukan di situs SISAPIRa (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua) milik Kementerian Perindustrian terpantau sudah selesai.
Berdasarkan penelusuran Validnews, website SISAPIRa menyatakan bahwa migrasi sistem sudah berhasil. Dengan demikian, aturan terbaru penyaluran subsidi motor listrik, yaitu 1 NIK 1 unit, bisa mulai berjalan.
“Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB roda dua telah berhasil pada tanggal 19 September 2023, pukul 14.00 WIB,” tulis pengumuman dalam website resmi SISAPIRa, Selasa (19/9).
Baca Juga: Utak-Atik Kebijakan Subsidi Motor Listrik
Sebelumnya, website SISAPIRa sedang dalam tahap migrasi data sehingga belum bisa melayani pembelian motor listrik subsidi memakai NIK alias nomor KTP. Proses migrasi itu pun berlangsung cukup lama, yakni selama 20 hari.
Padahal, pemerintah resmi mengumumkan perluasan penerima subsidi motor listrik senilai Rp7 juta pada 29 Agustus 2023.
Namun, kebijakan penyaluran subsidi motor listrik 1 NIK 1 unit itu tidak bisa langsung dilaksanakan karena ada migrasi sistem.
Oleh karena itu, perusahaan motor listrik serta masyarakat ataupun calon pembeli masih harus menunggu. Pasalnya, selama masa migrasi tersebut, sistem hanya bisa melayani pembelian motor listrik dengan mekanisme pemberian subsidi yang lama.
Adapun mekanisme penyaluran subsidi motor listrik senilai Rp7 juta yang lama hanya terbatas bagi 4 kelompok masyarakat. Itu terdiri dari penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik maksimal 900 VA.
Saat ini, mekanisme pemberian subsidi motor listrik mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian 21/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pemerintah tahun ini menargetkan untuk menyalurkan 200.000 motor listrik bersubsidi. Namun saat ini, baru 836 motor listrik yang tersalurkan ke tangan pembeli, jadi masih ada sisa kuota sebanyak 197.566 unit.
Sementara sisanya, 1.218 unit sedang dalam proses pendaftaran, dan 380 unit telah terverifikasi.
Proses pendaftaran artinya masyarakat telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan telah mendapatkan potongan harga pembelian motor listrik. Status pembeli saat ini sedang menunggu penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.
Sementara itu, terverifikasi berarti proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan, seperti biodata konsumen, STNK dan TNKB. Proses itu juga memuat pengajuan penggantian potongan harga ke pemerintah untuk perusahaan industri motor listrik.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Motor Listrik Setelah Subsidi Rp7 Juta
Ada Tambahan 3 Model Motor Listrik
Berdasarkan pemantauan Validnews, ada tambahan 3 model motor listrik bersubsidi baru yang terpampang di situs SISAPIRa. Sebelumnya, hanya ada 30 model motor listrik bersubsidi dari 14 perusahaan. Sekarang, ada 33 model motor listrik yang bisa menjadi pilihan pembeli.
Tambahan itu adalah, pertama, merek Sprinter AT produksi PT Roda Pasifik Mandiri. Motor listrik itu dibanderol dengan harga on the road DKI Jakarta senilai Rp7,99 juta setelah mendapat diskon.
Kedua, Sprinter Pro Max yang juga produksi PT Roda Pasifik Mandiri dan dijual dengan harga Rp7,99 juta.
Ketiga, motor listrik produksi PT Uwinfly Indonesia Industries bermerek N9 Pro Smart. Motor listrik tersebut dijual dengan harga on the road DKI Jakarta senilai Rp8,29 juta setelah mendapat diskon atau subsidi.