c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

EKONOMI

15 Juli 2021

08:49 WIB

Sinergi Ekraf Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional

Penguatan UMKM memberikan kontribusi yang semakin besar pada penerimaan pajak

Penulis: Dwi Herlambang

Editor: Fin Harini

Sinergi Ekraf Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional
Sinergi Ekraf Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional
Pameran UMKM Gayeng 2021 yang diselenggarakan BI Kantor Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/4). ANTARAFOTO/Aji Styawan

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakini sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi antara artisan atau UMKM. Hal itu dipercaya mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), khususnya dari sektor perpajakan.
 
 Menteri Parekraf, Sandiaga Uno menjelaskan pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa karena memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap perekonomian nasional. Sementara itu sektor perpajakan berperan sebesar 85%.
 
"Saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” kata Sandi dalam webinar bertajuk Sosialisasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan 2021, di Jakarta, Rabu (14/7).
 
Walaupun pandemi covid-19 membuat PDB ADHK ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39% namun subsektor seperti televisi, radio, aplikasi, dan game developer, justru mengalami peningkatan.
 
 Atas dasar itu, Sandi menilai hal ini merupakan peluang pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan transformasi digital. Ia juga meminta pelaku UMKM untuk tidak takut kena pajak karena pajak akan menjadi teman yang baik dalam membangun bangsa.
 
"Jadi, kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” katanya.
 
Kemudian, Sandi menjelaskan realisasi anggaran pemerintah dalam menangani covid-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp123,46 triliun. 

Pelaku UMKM mendapat porsi yang cukup besar, karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di samping itu, salah satu program PEN yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya.

Untuk itu, ia mengajak UMKM untuk mengecek efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut bagi usaha yang dijalankan. Analisis perlu dilakukan dengan benar untuk mengetahui apa saja yang perlu diteruskan, perbaiki, atau ditindaklanjuti.
 
“Oleh karena itu mari kita berkolaborasi sektor perpajakan dan UMKM. Saya meyakini bahwa jika ada kendala yang kita hadapi berkaitan dengan pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan bisa kita atasi, kuncinya UMKM harus mampu berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” pungkasnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar