19 Desember 2023
16:09 WIB
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Rikando Somba
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Jokowi mengaku banyak investor yang sudah ngantre untuk bergabung di IKN. Karenanya, dia ingin setiap bulan ada peletakan batu pertama.
"Setiap bulan akan saya jalankan, kalau ada yang ngantre, ada lagi udah banyak, ya kita groundbreaking untuk memberikan semangat kepada yang lain untuk segera memulai," kata Jokowi usai peresmian Jembatan Otto Iskandar Dinata di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12).
Jokowi menuturkan bahwa para investor sangat antusias menanamkan modalnya di IKN.
"Saya kira antusias untuk membangun fasilitas maupun di zona bisnis, zona kesehatan, zona olahraga saya kira terus menunjukkan di IKN, " tuturnya.
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan groundbreaking proyek tahap 3 di IKN bakal digelar pada 20-21 Desember 2023. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN, Agung Wicaksono.
Agung menjelaskan, agenda peletakan batu pertama kali ini difokuskan untuk beberapa pembangunan seperti reboisasi area sumbu kebangsaan, pembangunan properti, transportasi listrik, rumah sakit dengan target mendekati Rp10 triliun.
KPK Awasi
"Dalam fase ini juga dilaksanakan groundbreaking oleh investor lokal asal Kalimantan," kata Agung dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (17/12).
Sementara, pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pamolango menegaskan KPK tetap melakukan langkah-langkah pengawasan atau supervisi atas kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah, termasuk di IKN, Kalimantan Timur.
“Di KPK itu ada Deputi Koordinasi dan Supervisi atau Korsup. Kalimantan Timur ini diawasi Korsup Wilayah IV bersama dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, juga Sulawesi Barat,” jelas Nawawi di Balikpapan, Senin petang.
Dari Korsup itulah, KPK menemukan sejumlah kasus di daerah, termasuk kasus-kasus di Kaltim seperti korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Paser yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan kontraktor.
Hal sama juga ditemukan di Sulawesi Tengah, yang mana KPK mengambil alih perkara yang tampak tidak menunjukkan kemajuan saat ditangani pejabat penegak hukum setempat. Ini merupakan bagian dari supervisi pelimpahan perkara dari KPK kepada jaksa atau polisi di daerah, sambil KPK terus mengikuti dan mengawasi penanganannya.
“Bila penanganannya ‘jalan kaki’, bisa saja kami ambil alih kembali,” tegas Nawawi yang pernah lama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kaltim itu. Nawawi, dikutip dari Antara, didampingi Deputi Informasi dan Data Eko Marjono.
Dia menambahkan, KPK tetap berkoordinasi dengan polisi dan jaksa agar penanganan perkara bisa maksimal. KPK bahkan baru saja meneken perpanjangan perjanjian kerja sama dengan kedua instansi tersebut.