26 Juni 2021
16:31 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi, terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT. Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320. Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan AOC sendiri, sudah dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Sabtu (26/6) seperti dilansir Antara menyebutkan, SAJ telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020. Bisa dibilang, Super Air Jet merupakan maskapai pertama yang muncul dalam 10 tahun terakhir di Industri penerbangan nasional.
Proses sertifikasi yang rampung saat ini, dipastikannya mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia. Sertifikasi sendiri dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yaitu: Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
"Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama sembilan bulan," kata Novie.
Novie menegaskan, dengan terbitnya sertifikat AOC, SAJ dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.
"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang AOC," ujarnya.
Ia mengatakan, SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Salah satu persyaratan AOC tersebut antara lain mempunyai minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan tiga pesawat.
“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai," katanya.
Senada, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar ikut mengatakan, SAJ sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC.
"Untuk melengkapi persyaratan, SAJ juga melakukan kerja sama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.
Dadun menambahkan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,"tuturnya.
Sekadar informasi, maskapai kode penerbangan "IU" dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional) dan "SJV" dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) ini, dikabarkan terafiliasi dengan Lion Air. Pada tahap awal, Super Air Jet akan mengoperasikan armada generasi terbaru yaitu Airbus 320- 200 yang berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
Hanya saja, dalam dokumen legal di Kemenhub, PT Kabin Kita Top merupakan nama badan usaha yang tercatat sebagai pihak yang mengoperasikan Super Air Jet. Bermain di segmen Low Cost Carrier domestik, Super Air Jet menyasar segmen milenial yang gemar berpergian.