04 November 2024
21:00 WIB
Serapan Konversi Motor Listrik Masih Minim
Hingga awal November 2024, baru 400-an motor yang sudah terkonversi menjadi motor listrik.
Penulis: Yoseph Krishna
Teknisi mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik. Dok. Antara
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengakui serapan program konversi motor listrik tahun ini masih rendah dari target yang ditetapkan.
Jangankan target 150.000 unit, harapan Eniya untuk mencapai 1.180 unit tahun ini pun rasanya sulit untuk terpenuhi. Pasalnya hingga awal November 2024, baru ada sekitar 400 unit motor konvensional yang telah terkonversi menjadi motor listrik.
"Target saya adalah 1.180 (unit), tetapi baru kalau tidak salah ada 400-an," kata Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/11).
Program konversi sendiri merupakan salah satu yang mendapatkan insentif dari pemerintah untuk memasifkan jumlah kendaraan listrik yang mengaspal di Indonesia dengan nilai sebesar Rp10 juta per unit sepeda motor.
Eniya menyebut belum ada pembahasan soal nasib insentif konversi motor listrik untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Menurutnya, yang terpenting adalah memasifkan program konversi untuk periode 2024.
"Karena pembahasan dengan Pak Menteri harusnya hari ini, tapi ditunda, kan untuk 2025 memastikan berapanya gitu. Tapi yang pasti, target yang sekarang saja belum ada nih yang di Jabodetabek," jelas dia.
Tak jauh berbeda, program konversi motor listrik gratis yang diselenggarakan dari dana CSR perusahaan sektor ESDM pun masih minim realisasi. Dari kuota sebanyak 500 unit, Eniya mengatakan masih ada sisa kuota sekitar 300-400 unit kendaraan.
Dalam menjalankan proses konversi, diakui Eniya ada kendala dari sisi dokumen kendaraan, seperti perbedaan nama pemilik di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nama pengusul, dan lain sebagainya.
"Nama pengusulnya beda, itu kan tidak boleh karena yang disyaratkan oleh Polres harus sama," jabar Eniya.
Meski begitu, pihaknya bakal tetap mengakselerasi program konversi motor listrik supaya bisa mencapai realisasi sebaik mungkin untuk periode tahun 2024 ini, terutama untuk program konversi gratis.
"Ini juga dipercepat karena Direktur Kementerian Perhubungan kan ada yang baru, jadi bisa dipercepat untuk mengeluarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)-nya," tandas Eniya Listiani Dewi.