09 Juni 2021
17:47 WIB
JAKARTA – Sektor pelayaran dinilai sebagai sektor yang sangat terdampak dari pandemi covid-19. Dengan begitu, industri ini berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk bisa bertahan.
“Selain sektor pariwisata dan UMKM, sektor pelayaran juga sangat terdampak pandemi covid-19, namun demikian pelayaran nasional belum mendapatkan dukungan optimal,” kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/6).
Carmelita mengatakan, ketiadaan dukungan bagi pelayaran di masa sulit ini, tidak sejalan dengan cita-cita mengembalikan kejayaan maritim Indonesia.
Menurut dia, salah satu dukungan bagi sektor pelayaran yang sangat mendesak saat ini adalah mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelaut.
Vaksinasi bagi pelaut, sambung Carmelita, idealnya juga diberikan secara gratis tanpa dipungut bayaran, mengingat pelaut masuk dalam kategori pekerja pelayanan publik.
“Percepatan vaksinasi bagi pelaut ini sangat mendesak, mengingat pelaut adalah pelayan publik sekaligus garda terdepan dalam kelancaran arus logistik nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, vaksinasi bagi pelaut saat ini tengah menjadi perhatian dunia maritim internasional. International Chamber of Shipping (ICS) menyampaikan, vaksinasi segera menjadi persyaratan wajib bagi pelaut, mengingat beberapa negara telah mendesak seluruh kru kapal divaksinasi, sebelum berlabuh di pelabuhan mereka.
"Vaksinasi bagi pelaut Indonesia harus segera dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para pelaut, dan juga menjaga pendistribusian logistik kita tidak terganggu,” tuturnya.
Di sisi lain, Carmelita juga menyampaikan pentingnya dukungan fiskal bagi keberlangsungan industri pelayaran nasional. Dukungan berupa keringanan tarif perpajakan bagi industri pelayaran nasional yang diharap di antaranya, memberikan pembebasan PPN dan PBBKB atas pembelian BBM dan pelumas. Termasuk pembebasan PPN atas jasa kepelabuhanan dan jasa pelayanan kapal.
Pelayaran nasional juga membutuhkan penyederhanaan administrasi pembebasan PPN untuk pembelian kapal, impor kapal, sewa kapal, perbaikan, pembelian pelumas dan suku cadang.
Selain itu, pembebasan potongan PPh 23 atas sewa kapal, penundaan pembayaran PPh Final Pasal 21 dan penundaan pembayaran PPh Final Pasal 15 1,2 persen selama pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, INSA juga memohon pengenaan pajak penghasilan atas pendapatan perusahaan pelayaran tetap dikenakan PPh Final 1,2%. Termasuk berlaku juga PPh badan bagi perusahaan pelayaran yang memiliki kapal-kapal jenis floating storage dan floating crane, yang mana secara undang-undang dikategorikan sebagai kapal.
Keringanan pajak itu, menurut Carmelita, sangat dibutuhkan industri pelayaran, guna mengurangi beban perusahaan. Juga menjaga agar keuangan perusahaan kembali stabil setelah terdampak covid-19.
Untuk itu, kata dia, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak baik PPN maupun PPh sebaiknya ditunda lebih dahulu, sampai ekonomi kembali benar-benar pulih. INSA juga, kata Carmelita, meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan baku bagi perbankan terkait penjadwalan ulang pembayaran pokok pinjaman tanpa revaluasi rating peminjam dan keringanan syarat pinjaman.
Selanjutnya, INSA juga meminta agar semua pihak pelayanan jasa kapal di Pelabuhan, dapat menahan diri untuk tidak menaikkan tarif selama masa pandemi masih berlangsung.
“Di kondisi sulit ini kami belum mendapatkan dukungan, tapi justru diminta ada kenaikan pajak. Jadi sebenarnya di mana keberpihakan dan dukungan untuk kami,” tandasnya.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Antara Foto/Sigid Kurniawan
Arus Peti Kemas
Sekadar informasi, meskipun belum pulih sepenuhnya, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) mencatat arus peti kemas sebesar 360.646 TEUs (twenty-foot equivalent unit) selama kuartal I tahun 2021. Jumlah ini naik 10% dibandingkan dengan kuartal I tahun 2020 yang sebesar 327.742 TEUs.
Peningkatan trafik peti kemas ini disebabkan arus petikemas internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT), dan Cabang Pekanbaru selama kuartal I tahun 2021 yang sebanyak 141.161 TEUs. Jumlah tersebut naik 3,65% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 sebanyak 136.196 TEUs.
“Kita masih berada di situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir, namun Pelindo 1 optimistis untuk terus mencatatkan trafik bongkar muat yang terus meningkat,” jelas SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo 1 Basuki Soleh baru-baru ini.
Ia menyebutkan, strategi yang akan dilakukan Pelindo 1 yaitu dengan memperkuat bisnis marine service, pengembangan pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri dan digitalisasi Pelabuhan. Kemudian layanan logistik terintegrasi, serta meningkatkan kolaborasi dengan partner strategis.
Basuki mengatakan, Pelindo 1 melayani kunjungan kapal dengan total volume angkutan sebesar 52.162.812 GT (gross tonnage), meningkat 33,37% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 39.111.260 GT. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan kapal-kapal cargo dan peti kemas di pelabuhan umum terutama di cabang Pelabuhan Belawan.
Tak hanya itu, kenaikan tersebut juga disebabkan oleh peningkatan kunjungan kapal cargo (curah cair, curah kering, dan general cargo), di Terminal Khusus (Tersus) yang dilayani oleh Pelindo 1 Cabang Dumai, Batam, Tanjung Balai Karimun, Sei Pakning, dan Pekanbaru.
Masih Bertumbuh
Sepanjang 2020 lalu, Pelindo 1 mencatat kinerja usaha perseroan sepanjang 2020 tetap tumbuh positif, sekalipun dibayangi pandemi covid-19 yang mempengaruhi perekonomian nasional.
Kinerja positif Pelindo 1 ditopang segmen bongkar muat peti kemas yang meningkat 6,35%, dari 1,33 juta TEUs (twenty-foot equivalent unit) pada 2019 menjadi 1,42 juta TEUs pada 2020.
Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan yang merupakan terminal peti kemas terbesar milik Pelindo 1, tercatat bongkar muat peti kemas di terminal domestik sepanjang 2020 mencapai 575.300 TEUs. Jumlah ini naik 7,85% dibandingkan 2019 yang sebesar 533.406 TEUs.
Untuk bongkar muat peti kemas untuk tujuan ekspor-impor sebesar 557.983 TEUs, relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan bongkar muat peti kemas yang signifikan juga terjadi di Pelabuhan Kuala Tanjung, dengan pertumbuhan sebesar 125%.
Sementara itu, kondisi sebaliknya PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC yang mencatat arus peti kemas selama tahun 2020 tembus angka 6,92 juta TEUs. Angka ini turun sekitar 9,64% dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 7,66 juta TEUs.
Untuk arus non-peti kemas terealisasi sebesar 50,13 juta ton, lebih rendah 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 60,04 juta ton. Ada pun arus kunjungan kapal juga mengalami penurunan sebesar 14,69% dibandingkan 2019, yaitu dari 209,12 juta GT menjadi 178,41 juta GT.
"Meskipun industri kepelabuhanan merupakan salah satu industri yang cukup resilient (bertahan) dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, IPC tetap harus berjuang keras untuk meraih peluang bisnis dalam menyambut kondisi new normal kedepannya," kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso.
Untuk capaian keuangan audited, IPC membukukan penurunan pendapatan usaha sebesar 6,18 persen dari Rp11,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp10,4 triliun di tahun 2020.
Laba bersih perseroan terealisasi sebesar Rp1,15 triliun atau turun sebanyak 53,79% dari tahun 2019 yakni Rp2,5 triliun. Sedangkan EBITDA turun dari Rp3,4 triliun menjadi Rp3,1 triliun atau 10,37%.