c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

07 November 2025

15:34 WIB

Sektor Jasa Keuangan RI Stabil Di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Mahendra menjelaskan, sektor jasa keuangan stabil di tengah indikator kinerja perekonomian global menunjukkan perlambatan aktivitas di berbagai kawasan.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Sektor Jasa Keuangan RI Stabil Di Tengah Perlambatan Ekonomi Global</p>
<p id="isPasted">Sektor Jasa Keuangan RI Stabil Di Tengah Perlambatan Ekonomi Global</p>

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sektor jasa keuangan pada Oktober 2025 tetap terjaga stabil. Hal itu berdasarkan hasil dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang dilaksanakan pada 29 Oktober 2025.

"Pada bulan ini, kami dapat sampaikan bahwa Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK untuk bulan Oktober 2025 yang dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2025, kami menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2025, Jumat (7/11).

Mahendra menjelaskan, indikator kinerja perekonomian global menunjukkan perlambatan aktivitas di berbagai kawasan.

Meskipun demikian, lanjutnya, IMF dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2025 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global, seiring dengan tercapainya kesepakatan perdagangan dan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.

Baca Juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Didukung Permodalan-Likuiditas Memadai

Di Amerika Serikat (AS), kinerja perekonomian cenderung melemah, dengan pasar tenaga kerja yang mulai tertekan. Berlanjutnya government shutdown, serta gagal bayar (default) oleh beberapa perusahaan besar yang menjadi perhatian pasar.

Di sisi lain, Bank Sentral AS The Fed dinilai akan lebih akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan.

Kemudian di China, beberapa indikator utama di sisi permintaan tercatat di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi kuartal III/2025 melambat, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan. 

"Hal ini mengindikasikan kelemahan konsumsi domestik di ekonomi China. Penjualan ritel dan aktivitas di sektor properti juga mencatat perlambatan," tegas dia.

SLIK Tak Hambat Kredit
Sedangkan untuk dalam negeri, kata Mahendra, perekonomian Indonesia terpantau solid. Tecermin pertumbuhan ekonomi kuartal III/2025 sebesar 5,04% secara tahunan (year on year/yoy), dan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi.

Namun demikian, Mahendra mengingatkan bahwa perlu dicermati bahwa pertumbuhan permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut. Hal itu seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.

"OJK berkomitmen untuk mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui perluasan akses pembiayaan," ujarnya.

Dalam hal ini, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai status pemberian kredit, bukan sebagai satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan pembiayaan calon debitur.

Baca Juga: OJK: SLIK Bantu Analisis Kredit, Bukan Penghambat

Penilaian tersebut tetap perlu mempertimbangkan faktor lain, seperti karakter, mentalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang dalam penyaluran kredit dan pembiayaannya.

"Dengan begitu, SLIK berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat netral dan tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori lancar semata," imbuhnya.

Ia menambahkan, OJK juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah risiko sistemik.

Di sisi lain, pasca terbitnya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 1 dan 2, OJK saat ini melanjutkan pengembangan TKBI versi 3, yang akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk tiga sektor Nationally Determined Contribution (NDC). Pertama adalah Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, Perhutanan Sosial, Konservasi, dan Basis.

Selanjutnya, Manufaktur atau Industrial Processes and Product Use (IPPU); serta Water Supply, Sewerage, and Waste Management.

Selain itu, terdapat dua enabling sectors, yaitu Information and Communication, serta Professional, Scientific, and Technical Activities.

"Penggunaan materi Bahasa Inggris dalam sektor-sektor dimaksud untuk menyampaikan standar kesetaraan dengan cakupan yang ada di internasional," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar