c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Februari 2023

11:37 WIB

Sekretariat JETP Siap Percepat Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi

Pembentukan Sekretariat JETP akan mempercepat pencapaian target-target Indonesia dalam transisi energi.

Penulis: Yoseph Krishna

Sekretariat JETP Siap Percepat Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi
Sekretariat JETP Siap Percepat Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat meresmikan sekretariat JETP. Dok. Kementerian ESDM

JAKARTA – Pemerintah telah membentuk sekretariat tim kerja sebagai tindak lanjut atas perjanjian pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang disepakati oleh pimpinan negara di KTT G20 Bali beberapa waktu lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya menjelaskan Sekretariat JETP akan berkantor di Kementerian ESDM sebagai pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP.

Adapun output Sekretariat JETP selama enam bulan ke depan antara lain merampungkan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara, hingga memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).

"Sekretariat ini akan menjadi pusat perencanaan dan koordinasi dalam pelaksanaan proyek JETP, seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas," ungkap Arifin di Jakarta, Jumat (17/2).

Baca Juga: Airlangga: Fundamental Kuat Jadi Pendorong Ekonomi 2022 dan 2023

Sebagai lapisan koordinasi Tim Gugus Tugas dan pelaksanaan teknis, Menteri Arifin berharap Sekretariat JETP bisa menghasilkan dampak yang bermanfaat dalam rangka mendukung pencapaian target kerja sama pendanaan transisi energi.

Ia mengatakan fungsi sekretariat itu ialah lapisan yang mengoordinasikan arahan dari Tim Gugus Tugas dan teknis pelaksanaan, termasuk proyek-proyek JETP dan pembiayaannya. Tugas pertama dari Tim Gugus Tugas sendiri ialah mengatur kelompok kerja untuk percepatan program transisi energi JETP.

"Yakni sistem pembangkit, pembiayaan, dekarbonisasi sektor pembangkit, rantai pasokan dan manufaktur, serta transisi energi sosial berkeadilan," tutur dia.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana merinci Sekretariat JETP akan beroperasi mulai hari ini, Jumat (17/2), untuk mengerjakan tugas-tugas dan program seperti pengembangan energi bersih, percepatan pensiun dini PLTU Batubara, peningkatan efisiensi energi, hingga pengembangan industri pendukung EBT.

"Hal-hal itu ada di dalam join statement, termasuk pengembangan industri pendukung EBT di Indonesia. Jadi tidak hanya membangun dari sisi pembangkit, tapi juga di sisi industrinya," kata Dadan.

Adapun struktur tata kelola JETP terdiri dari tiga tingkat, yakni policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek. Dalam hal ini, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan berperan sebagai country platform, yakni berkoordinasi di tingkat proyek untuk transaction layer.

Didukung Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) 
PT SMI selaku manajer pendanaan juga akan bermitra dengan GFANZ yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya. Penunjukan PT SMI ini telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275 Tahun 2022.

Di sisi lain, koordinasi antarpemangku kepentingan pun terus dilancarkan guna mengusulkan transaksi pilot project early retirement di bawah payung JETP. Hal ini dilakukan untuk membuktikan keberlangsungan mekanisme pasar.

Head of U.S. Department of Treasury Alexia Latourte pada kesempatan yang sama meyakini Sekretariat JETP akan mendukung Pemerintah RI untuk mencapai target-target transisi energi, termasuk rencana investasi dan kebijakan yang komprehensif untuk merefleksikan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Itulah alasan kita menyebut 'Just Energy Transition', yakni transisi energi berkeadilan yang mempertimbangkan kehidupan masyarakat terdampak pada setiap tingkatan perjalanan transisi energi," imbuh Alexia.

Baca Juga: Royalti 0% Hilirisasi Batu Bara Rugikan Negara Hingga Rp33 Triliun

Asal tahu saja, perjanjian internasional skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan pemimpin negara International Partner Groups (IPG) pada rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, November 2022 lalu.

IPG sendiri dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang, dengan anggotanya ialah Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, serta Inggris. Perjanjian JETP yang juga ditandatangani oleh IPG dituangkan dalam join statement yang sifatnya tidak mengikat.

Dengan nilai pendanaan sebesar US$20 miliar atau setara Rp300 triliun dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, implementasi JETP diharapkan bisa mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Model pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 silam. Nusantara merupakan negara kedua yang meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan yang kala itu mengumumkan pendanaan JETP jangka panjang sebesar US$8,5 miliar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar