29 Juni 2022
14:24 WIB
Penulis: Wiwie Heriyani
Editor: Fin Harini
KUPANG – Kelembagaan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan. Peningkatan kelembagaan ini merupakan upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Diharapkan dengan momen tersebut dapat meningkatkan kualitas SDM di Kupang khususnya dan bahkan di Nusa Tenggara Timur. Terkait hal tersebut, kami mohon dukungan dari seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam transformasi kelembagaan maupun kepegawaian," ujar Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (29/6).
Nyoman menambahkan, peningkatan kelembagaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai dampak dari perubahan ini, sejak Tahun Pelajaran 2019/2022, SUPM Kupang tidak lagi menerima peserta didik. SUPM Kupang telah mewisuda 80 orang lulusan angkatan terakhir, yaitu Angkatan XVIII, Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Senin (27/6).
Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemprov NTT, Bernadeta Meriani Usboko, saat membacakan pidato Gubernur NTT Viktor Laiskodat, menyebutkan NTT memerlukan peningkatan kapasitas SDM di sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya, 75% dari wilayah NTT adalah laut yang memiliki potensi dan peluang yang cukup besar untuk dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan ekonomi baik, untuk kepentingan daerah maupun masyarakat luas.
"Dengan demikian, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM, yang memiliki keahlian dan keterampilan dalam bidang kelautan agar mampu mengelola sumber daya laut secara profesional," ungkapnya.
Baca Juga: ISKINDO Maksimalkan Potensi SDM Kelautan Dan Perikanan
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM, Bambang Suprakto. Menurutnya, pihaknya menyelenggarakan kegiatan pendidikan melalui 20 satuan pendidikan, baik pendidikan tinggi maupun menengah, di berbagai daerah, dengan peserta didik dari seluruh Indonesia.
Satuan-satuan pendidikan tersebut menerapkan sistem pendidikan vokasi melalui pendekatan teaching factory dengan porsi praktik 70% dan teori 30%. Biaya pendidikannya disubsidi oleh negara. Sebanyak 55% kuota peserta didik diisi oleh anak-anak pelaku utama kelautan dan perikanan.
Para lulusannya tak hanya mendapat ijazah tapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian. Saat ini sedang dibuka pendaftaran satuan-satuan pendidikan KKP, yang informasinya dapat diakses melalui tautan www.pentaru.kkp.go.id.
Sejarah SPUM Kupang
Sementara itu, dilaporkan Kepala SUPM, Kupang Marcus Samusamu, sejak Angkatan I pada 2005 hingga Angkatan XVIII pada 2022, SUPM Kupang telah meluluskan 1.053 orang alumni. Mereka tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri.
"Banyak yang telah direkrut pada perusahaan-perusahaan perikanan di luar negeri, seperti Australia, Jepang, Korea, Tailand, Panama, Norwegia, dan negara-negara lainnya," tutur Marcus.
Sebagai informasi, cikal bakal SUPM Kupang bermula pada 1991-2001 sebagai Program Studi (Prodi) Penangkapan Ikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Lili Kupang, yang dibentuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT.
Pada 2001 tidak diselenggarakan penerimaan taruna baru bagi Prodi tersebut, berkaitan dengan pemisahan Direktorat Jenderal Perikanan dari Departemen Pertanian ke Departemen Kelautan dan Perikanan (sekarang KKP).
Baca Juga: KKP Masih Perlu 450 Syahbandar Pelabuhan Perikanan
Untuk menunjang dan mendukung Gerakan Masuk Laut di NTT pada 2002, Pemprov NTT meningkatkan status Prodi tersebut menjadi SUPM Kupang. Pengelolaannya oleh DKP NTT di bawah naungan KKP melalui SUPM Negeri Tegal, sebagai koordinator untuk SUPM daerah/swasta wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pada 2011 dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan dan Pengalihan Lembaga pendidikan SUPM Kupang dari Pemprov NTT kepada KKP. Terakhir, SUPM Kupang ke depannya akan digabung dengan Politeknik KP Kupang.