c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

EKONOMI

11 Mei 2021

17:16 WIB

Sandiaga: Destinasi Wajib Perketat Prokes Saat Libur Lebaran

Destinasi wisata ataupun sentra ekraf diharapkan tidak menjadi pemicu klaster covid-19 saat libur lebaran

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Sandiaga: Destinasi Wajib Perketat Prokes Saat Libur Lebaran
Sandiaga: Destinasi Wajib Perketat Prokes Saat Libur Lebaran
Pengunjung melintas di pedestrian objek wisata Jam Gadang di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Sabtu (8/ 5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah dalam rangka pemantauan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada destinasi wisata selama masa libur lebaran.

Pasalnya, pemerintah tetap memperbolehkan kegiatan wisata lokal kendati melarang mudik lebaran tahun ini. Pelaksanaan kegiatan wisata lokal pun dilakukan dengan memerhatikan data-data dan perkembangan kasus covid-19 di setiap daerah.

"Keputusan ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pemda dan pihak terkait dengan melihat juga aglomerasi yang ditetapkan," tutur Sandiaga Uno dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5).

Untuk itu, Menparekraf terus meminta pelaku usaha, baik destinasi wisata ataupun sentra ekonomi kreatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, Pemda DKI Jakarta telah menerbitkan kebijakan bagi destinasi yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 30%.

"Kami akan berkoordinasi juga dan melakukan pemantauan. Dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi Ancol dan sejumlah destinasi agar mereka dipastikan menerapkan prokes secara ketat," kata Menparekraf.

Upaya untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat ini, lanjut Menparekraf, dilakukan agar destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif tidak menjadi pemicu klaster baru dari pandemi covid-19.

"Tapi kembali lagi pada masyarakat yang juga harus sadar. Kewaspadaan harus ditingkatkan juga agar masyarakat bisa turut mengawasi penerapannya (prokes)," imbuh Sandiaga.

Travel Bubble
Sementara terkait penerapan travel corridor arrangement di Batam, Bintan, serta Bali, Sandiaga menjelaskan Kemenparekraf/Baparekraf terus memantau situasi pandemi covid-19 pada ketiga daerah itu. Pemantauan dilakukan dengan koordinasi intensif lintas K/L dan pemerintah daerah.

Semua isu yang ada akan dipetakan secara rinci untuk pembagian kewenangan atau tugas dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar dapat dirampungkan sebagai bentuk aspek penawaran dan diplomasi dengan negara lain.

Seperti misalnya hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada kawasan wisata Bintan Resort Cakrawala di Lagoi, Bintan, Sandiaga menjelaskan kawasan itu saat ini memenuhi kriteria aman dengan tingkat risiko yang rendah.

"Positivity rate di bawah 5% serta kawasan ini merupakan wilayah enclave dan tidak bersinggungan langsung dengan penduduk. Sistem protokol kesehatan yang baik, dukungan layanan kesehatan, serta pembagian zonasi di dalam kawasan akan sangat memadai," tegas Sandiaga.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri tetap menargetkan realisasi travel bubble bisa dilaksanakan pada bulan Juni atau selambatnya Juli 2021 ini. Namun, penerapan travel bubble itu tetap memerhatikan basis fakta dan data terkait perkembangan kasus covid-19 pada ketiga daerah tersebut.

"Insyaallah selesai liburan Idul Fitri 1442 H, akan kami sampaikan lebih lanjut karena tim monev kami sedang terus bekerja dan memberikan update rekomendasi berbasis data dan fakta untuk pembukaan travel bubble ini," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar