04 November 2025
10:40 WIB
Sampai September, LPS Jamin Simpanan 677,8 Juta Rekening RI Terkover
LPS merinci jumlah tersebut terdiri dari 662 juta rekening nasabah Bank Umum dan 15,8 juta rekening nasabah BPR/BPRS. Cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90% dari total rekening bank di RI.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Anggito Abimanyu memberikan pemaparan pada konferensi pers hasil rapat berkala KSSK, Jakarta, Senin (3/11/2025). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah rekening yang simpanannya terjamin hingga September 2025 mencapai sekitar 677,8 juta rekening di simpanan Bank Umum maupun BPR/BPRS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu merinci, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) oleh LPS sampai dengan akhir September 2025 mencapai sebanyak 662 juta rekening. Capaian ini mencakup sekitar 99,94% dari total rekening.
Dibandingkan periode Agustus 2025 yang sebanyak 651,58 juta rekening, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September mengalami kenaikan.
Baca Juga: Menkeu: Sistem Keuangan RI Stabil-Terjaga di Tengah Risiko Global
Sementara itu, jumlah simpanan rekening BPR/BPRS yang terjamin per September menyentuh 15,8 juta rekening, atau mencakup sekitar 99,97% dari total rekening nasabah BPR/BPRS. Dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 15,79 juta rekening, koveran simpanan rekening BPR/BPRS per September juga ikut meningkat tipis.
"Hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90% dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94%) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97%)," ujar Anggito dalam KSSK IV/2025 di Jakarta, Senin (3/11).
Per September 2025, LPS telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,75% menjadi 3,50% untuk simpanan rupiah di bank umum. Meski demikian, lanjut Anggito, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP.
"Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP meningkat dari sekitar 13% pada 2022 menjadi 32% pada September 2025," terangnya.
Baca Juga: Perry: Peluang BI-Rate Turun Terbuka, Asal Inflasi-Ekonomi Kondusif
LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar.