08 September 2023
18:21 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan Singapura untuk perdagangan listrik low carbon. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menerangkan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan menteri energi se-ASEAN di Bali beberapa waktu lalu.
Nota kesepahaman antarkedua negara itu ditandatangani oleh Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dan Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM. Dadan menambahkan, MoU RI-Singapura merupakan bentuk endorsement dua pemerintah untuk kerja sama yang lebih nyata dalam konteks perdagangan listrik.
Baca Juga: Menteri Erick: Larangan Ekspor Listrik EBT Serupa DMO Batu Bara
"Ini MoU lanjutan, kita sudah tanda tangan MoU antara Menteri ESDM dengan Singapura itu Januari tahun lalu, sekarang lebih spesifik terkait kerja sama cross border electricity," ujarnya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9).
Dia mengatakan masa berlaku dari nota kesepahaman RI-Singapura itu selama lima tahun dengan opsi satu kali perpanjangan dalam kurun yang sama. Setelah penandatanganan ini, Singapura ia sebut akan menghitung terlebih dahulu kebutuhan listriknya, sedangkan Indonesia juga akan menyampaikan kemampuan suplai kelistrikan bagi Negeri Singa.
"Pemerintah Indonesia akan sampaikan ke Singapura bisanya seperti apa, potensinya apa. Nanti PIC-nya adalah Dirjen Ketenagalistrikan untuk kerja sama sebagai perwakilan Indonesia, akan dibahas, difasilitasi supaya terjadi perdagangan listrik tersebut," imbuh Dadan.
Penandatanganan kerja sama pun terjalin secara Government-to-Government (G2G) terlebih dahulu, sebelum ada MoU antara Business-to-Business (B2B).
Dadan menambahkan, nantinya PT PLN (Persero) akan mendapat mandat sebagai koordinator atau contact point untuk faktor transmisi dari sisi Indonesia. Perusahaan pelat merah itu akan berkoordinasi dengan Energy Market Authority (EMA) sebagai perwakilan dari pihak Singapura.
"Ini kan agak jauh, dipisahkan oleh laut, jadi harus ada transmisi. Saat ini, G2G dahulu karena antarnegara, tapi pasti nanti diikuti oleh perusahaan," kata dia.
Adapun salah satu lingkup kerja sama yang disepakati ialah pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan lintas batas Indonesia-Singapura sebagaimana disepakati antarkedua pihak.
Baca Juga: Hentikan Ekspor Listrik,Bahlil: Pemerintah Utamakan Kebutuhan Domestik
Tak hanya itu, MoU RI-Singapura juga mencakup pertukaran informasi soal kebijakan, persetujuan peraturan, dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial. Selain itu, fasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai peraturan perundang-undangan masing-masing negara.
Sedangkan untuk kerja sama antara Kementerian ESDM RI dengan MTI Singapura pada Januari 2022 lalu mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS), pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas batas dan perdagangan energi, fasilitasi pembiayaan proyek energi, hingga pengembangan SDM terkait.
"Kita akan tunggu Singapura secara resmi dan formal menyampaikan kebutuhan ke Indonesia. Nanti bagaimana mereka membeli setahun-setahun, atau lima tahun sekali, atau 10 tahun sekali, ini yang akan kita pastikan di awal," tandas Dadan Kusdiana.