c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Mei 2023

19:52 WIB

RUPS KPEI, Apa Saja yang Dibahas?

Ada beberapa agenda yang dibahas dalam RUPS KPEI, salah satunya soal kinerja Perseroan.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

RUPS KPEI, Apa Saja yang Dibahas?
RUPS KPEI, Apa Saja yang Dibahas?
Susunan Dewan Komisaris KPEI masa jabatan 2023-2027. KPEI/@id_clear

JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2023. Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

Pemegang saham KPEI menyetujui secara aklamasi pengangkatan jajaran Dewan Komisaris KPEI periode 2023-2027, yaitu Hoesen sebagai Komisaris Utama, serta Ronald Waas dan Uriep Budhi Prasetyo sebagai Komisaris.

Pada RUPS KPEI tersebut, Direktur Utama KPEI, Iding Pardi juga memaparkan tentang perkembangan operasional Perseroan. Salah satunya kenaikan rata-rata nilai harian penyelesaian transaksi bursa yang dilakukan oleh KPEI mencapai Rp5,26 triliun di tahun 2022. Kenaikan tersebut didorong oleh Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di tahun 2022.

"Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di tahun 2022 turut berpengaruh pada kenaikan rata-rata nilai harian penyelesaian transaksi bursa yang dilakukan oleh KPEI, yaitu mencapai Rp5,26 triliun di tahun 2022 atau naik 15,98% dibandingkan tahun 2021," ujar Iding dalam keterangan resmi, Senin (29/5).

Baca Juga: BEI Edukasi Pasar Modal ke Pegawai Pemerintah Bangka Tengah

Volume penyelesaian, lanjut dia, turut naik sebesar 27,98%, menjadi 8,01 miliar lembar per hari.

Dana Agunan yang dikelola KPEI per akhir tahun 2022 mencapai Rp31,66 triliun, yang terdiri dari Rp24,07 triliun atau 76,04% berupa agunan online dan Rp7,59 triliun atau 23,96% berupa agunan offline.

Adapun, nilai Dana Jaminan yang terkumpul per akhir 2022 mencapai Rp7,01 triliun. Angka ini meningkat sebesar 12,77% dibandingkan posisi akhir tahun 2021.

Seiring dengan peningkatan aktivitas transaksi di bursa di tahun 2022, Iding menyebutkan bahwa kinerja keuangan KPEI juga mengalami pertumbuhan.

"Laba bersih mencatat kenaikan 12,64% atau menjadi Rp254,06 miliar di tahun 2022," ungkapnya.

Nilai ekuitas Perseroan per akhir 2022 turut tumbuh menjadi Rp2,06 triliun, atau naik 13,46% dibandingkan posisi per 31 Desember 2021.

Peningkatan nilai transaksi bursa juga membuat liabilitas meningkat sebesar 19,47%, menjadi Rp3,03 triliun. Sedangkan, nilai aset mengalami kenaikan 16,96%, dari Rp4,36 triliun per akhir 2021 menjadi Rp5,10 triliun per akhir 2022.

Baca Juga: OJK dan BEI Perluas Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku

Dari sisi pendapatan, baik pendapatan usaha maupun pendapatan investasi sama-sama meningkat, masing-masing sebesar 8,47% dan 107,31%, hingga mencapai total pendapatan sebesar Rp757,07 miliar.

Selain menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2023-2027, RUPS KPEI pun telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.

Agenda lainnya yang juga disetujui RUPS KPEI adalah penyisihan untuk Cadangan Jaminan sebesar 5% dari laba bersih Perseroan tahun 2022 atau senilai Rp12,70 miliar.

Kemudian, penyisihan untuk Cadangan Wajib Perseroan, yaitu senilai Rp3 miliar. Serta, penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun buku 2023.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar