15 November 2025
10:07 WIB
Rugi Bandar Musnahkan Baju-Tas Ilegal, Purbaya: Mending Dicacah Ulang!
Menkeu Purbaya memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku UMKM. Biaya pemusnahan setiap kontainer balpres Rp12 juta.
Sejumlah pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Grosir Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Rabu (13/11/2024). Antara Foto/Andri Saputra
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Purbaya mengaku, cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya. Pemerintah 'terpaksa' mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta untuk memberangus setiap kontainer yang membawa balpres ilegal.
“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11), melansir Antara.
Baca Juga: Sita Thrifting Rp112 M! Kemendag Sanksi Tegas Importir-Distributor
Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, Purbaya berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal terkait.
Dia pun menyebut solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa enggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Larang Bisnis Thrifting, Prabowo Dukung UMKM Beralih Ke Produk Lokal
Bendahara negara mengatakan, sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.
“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” jelasnya.
Baca Juga: Menkeu-AGTI Sepakat Bangkitkan Industri Tekstil RI, Siapkan Peta Jalan!
Purbaya juga menginformasikan sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” ujar Purbaya.
Purbaya sebelumnya beraudiensi dengan AGTI pada 4 November 2025. Dalam pertemuan itu, AGTI menyampaikan pengembangan solusi berbasis daur ulang poliester agar industri garmen dan tekstil nasional tetap kompetitif dan ramah lingkungan.