c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

05 Agustus 2025

21:00 WIB

Rosan Ungkap Penyebab Tingginya Kontribusi Investasi Pada Pertumbuhan Ekonomi

Keluarnya PP Nomor 5/2025 diyakini jadi salah satu alasan kemudahan birokrasi sehingga meningkatkan investasi dan perizinan usaha baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Rosan Ungkap Penyebab Tingginya Kontribusi Investasi Pada Pertumbuhan Ekonomi</p>
<p id="isPasted">Rosan Ungkap Penyebab Tingginya Kontribusi Investasi Pada Pertumbuhan Ekonomi</p>

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (tengah). Antara/HO-BKPM

JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani membeberkan alasan di balik tingginya pertumbuhan investasi, termasuk kontribusi yang diberikan terhadap pertumbuhan ekonomi 5,12% di kuartal II/2025.

Menurutnya, kemudahan perizinan yang diatur dalam kebijakan baru melalui PP Nomor 28/2025 yang menggantikan PP Nomor 5/2021, memberikan kepastian bagi investor dalam memperoleh kepastian waktu perolehan izin.

"PP nomor 5 (2021) diubah menjadi PP nomor 8 tahun 2025, yang di mana itu memberikan kepastian dari segi perizinan, karena ini melibatkan lebih dari 18 Kementerian dan Badan," imbuh Rosan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (5/8).

Baca Juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II RI Tertinggi Ke-2 Di G20

Dirinya menjelaskan, pada peraturan lama perizinan harus diberikan setelah mendapat persetujuan dari K/L dalam kurun waktu 10 hari. Namun dalam praktiknya, disebabkan oleh kesibukan di masing-masing K/L, proses tersebut kerap diperoleh dalam waktu lebih dari 10 hari, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Dengan adanya peraturan baru, Rosan mengungkap pihaknya dapat langsung mengeluarkan perizinan apabila dalam waktu 10 hari Kementerian/Lembaga terkait belum memberikan izin yang dimaksud.

"Sekarang dengan adanya PP nomor 28 ini yang kita menerapkan kebijakan fiktif positif, yaitu di mana apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, misalnya dalam waktu 10 hari, belum ada kabar dari Kementerian terkait lainnya, kami otomatis bisa mengeluarkan izinnya," papar Rosan.

Diragukan Ekonom
Sebelumnya, pertumbuhan tinggi yang dicatatkan komponen investasi terhadap penyumbang pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2025 sebesar 5,12%, banyak dipertanyakan oleh kalangan ekonom.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah misalnya, menyorot pembentukan Pembentukan Model Tetap Bruto (PMTB) yang memberikan kontribusi hingga 27,83%, dan tumbuh sebesar 6,99% atau melonjak tajam dibanding pertumbuhan kuartal I/2025 yang hanya 2,12%.

Baca Juga: Ekonomi Kuartal II/2025 Tumbuh 5,12%, Ekonom: Agak Membingungkan

Menurut Piter, realita atas dampak PMTB di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

"Kalau dilihat dari angkanya, baru saya sekilas aja dari PMTB, dari investasi, karena konsumsi kita turun, secara sektoral kita turun. Jadi agak membingungkan ini (pertumbuhan ekonomi) membacanya," imbuh Peter kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/8).

Meski demikian, Rosan kembali menegaskan kebijakan baru mengenai perizinan investasi mendapat respons positif dari kalangan investor baik di dalam maupun luar negeri.

Dirinya bahkan menyebut, kebijakan yang ada dapat membuat iklim investasi terus meningkat dan menjadi lebih baik di waktu yang akan datang.

"Kami meyakini di 3 bulan berikutnya akan terjadi peningkatan yang sangat-sangat baik juga dari segi investasi yang masuk dari dalam maupun luar negeri," pungkas Menteri Rosan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar