15 September 2025
17:20 WIB
Rerata Harga Minyak RI Agustus 2025 Turun Jadi US$66,07/Barel
Melemahnya permintaan minyak berdampak pada penurunan harga minyak mentah utama dunia, termasuk ICP. Rerata harga Agustus 2025 dipatok US$66,07/barel dibanding bulan sebelumnya.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Kementerian ESDM telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Agustus 2025. Pada beleid ini, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Agustus 2025 dipatok US$66,07/barel atau turun dari bulan sebelumnya yang mencapai US$68,59/barel.
Turunnya ICP sejalan dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional di periode yang sama. Hal itu dipengaruhi antara lain oleh meningkatnya produksi oleh AS dan OPEC+, diikuti pelemahan permintaan minyak karena summer driving season yang telah berakhir.
"Potensi perlambatan ekonomi global akibat pengenaan tarif AS ke sejumlah negara juga berperan dalam memperlemah harga minyak mentah," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Jakarta, Senin (15/9).
Baca Juga: Turun Tipis, ESDM Tetapkan ICP Juli 2025 US$68,59 Per Barel
Di lain sisi, OPEC juga telah merilis laporan soal proyeksi peningkataan produksi di 2025. Misalnya dari AS, terdapat potensi kenaikan 0,3 juta barel per hari (BOPD) secara tahunan dari peningkatan produktivitas sumur di seluruh shale basins.
Sementara untuk China, peningkatan ditaksir mencapai 34 ribu BOPD secara tahunan menjadi kisaran 4,6 juta BOPD yang berasal dari produksi offshore di Teluk Bohai dan Laut Cina Selatan.
Laode menyebut, penurunan rerata harga minyak mentah utama dunia tak lepas dari rencana Presiden AS Donald Trump untuk memberhentikan Gubernur Federal Reserve AS. Hal ini dinilai berpotensi mengakhiri independensi Bank Sentral AS.
"(Sehingga) akan berakibat pada melemahnya kemampuan The Fed dalam menjaga stabilitas harga yang menyebabkan konsekuensi, seperti peningkatan suku bunga dan ketidakstabilan perekonomian AS maupun global," jelasnya.
Lalu untuk di kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah turut dipengaruhi oleh kehati-hatian kilang minyak di India dalam melakukan pembelian minyak mentah dari Rusia.
Kewaspadaan itu merupakan imbas dari pengenaan tambahan tarif dagang oleh Negeri Paman Sam dan menunjukkan preferensi pembelian minyak mentah arbitrase dari negara-negara barat.
"Tak hanya itu, sejumlah kilang di Asia juga memasuki periode pemeliharaan, sehingga berdampak pada penurunan konsumsi minyak di kawasan Asia," tandas Laode.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Agustus 2025 dibandingkan Juli 2025 mengalami penurunan, sebagai berikut:
a. Dated Brent turun sebesar US$2,78/barel menjadi US$68,21/barel,
b. WTI (Nymex) turun sebesar US$3,22/barel menjadi US$64,02/barel,
c. Brent (ICE) turun sebesar US$2,29/barel menjadi US$67,26/barel,
d. Basket OPEC turun sebesar US$1,26/barel menjadi US$69,69/barel, dan
e. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$2,52/barel menjadi US$66,07/barel.