c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

12 Agustus 2023

09:59 WIB

Rata-rata Belanja Subsidi Energi Rp20,8 Triliun Per Bulan

Rata-rata belanja subsidi energi tersebut meliputi subsidi dan kompensasi listrik, BBM dan LPG 3 kg

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Rata-rata Belanja Subsidi Energi Rp20,8 Triliun Per Bulan
Rata-rata Belanja Subsidi Energi Rp20,8 Triliun Per Bulan
Petugas mengisi BBM kendaraan roda empat di SPBU Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022). Antara Foto/Aji Styawan

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut rata-rata pemerintah membelanjakan Rp20,8 triliun untuk subsidi subsidi energi setiap bulan pada periode Januari-Juli 2023.

Rinciannya, untuk subsidi dan kompensasi listrik telah mencapai Rp48,5 triliun untuk 39,2 juta pelanggan selama Januari-Juli 2023. Jumlah ini setara dengan belanja subsidi listrik Rp6,9 triliun setiap bulannya. 

“Pemerintah juga telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi pada komoditas BBM sebesar Rp59,7 triliun untuk 8.654,2 ribu kiloliter sepanjang tujuh bulan pertama di 2023. Jumlah ini sekitar Rp8,5 triliun per bulan untuk menyubsidi BBM masyarakat Indonesia,” sebutnya dalam APBN Kita Edisi Agustus 2023 yang dipantau secara daring, Jakarta, Jumat (11/8). 

Lalu, pada periode yang sama, pemerintah juga telah menyubsidi LPG 3 kg dengan anggaran sebesar Rp37,7 triliun untuk 4 juta Metrik Ton gas. Adapun subsidi LPG melon setiap bulannya memakan anggaran Rp5,4 triliun di Indonesia.

Secara keseluruhan, sebanyak Rp562,6 triliun atau setara 55,1% dari belanja pemerintah pusat telah terealisasi langsung kepada masyarakat.  

Baca Juga: DPR: Masyarakat "Dipaksa" Beli LPG 3 Kg Non-Subsidi

Adapun belanja non-K/L yang telah mencapai Rp527,4 triliun atau terealisasi 42.3% dari pagu Rp1.245,6 triliun, terlihat lebih rendah dibandingkan realisasi pada periode sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp540,4 triliun.

“(Penurunan pertumbuhan belanja) ini terutama untuk belanja subsidi karena harga minyak lebih rendah, (sehingga) memang menjelaskan sebanyak belanja non-K/L yang lebih rendah,” ucap Menkeu. 

Kontraksi pertumbuhan belanja non-Kementerian/Lembaga pada Juli 2023 mengonfirmasi tekanan beban subsidi energi terhadap pagu anggaran. 

Asal tahu, pemerintah menetapkan pagu anggaran subsidi energi sepanjang 2023 mencapai Rp212 triliun. Rinciannya, anggaran subsidi BBM jenis Solar dan minyak tanah sebesar Rp21,5 triliun; subsidi LPG 3 kg Rp117,8 triliun; dan subsidi listrik Rp72,6 triliun.

Alokasi anggaran ini pun sudah memasukkan cadangan untuk Solar sebesar 1 juta KL dan LPG sebesar 0,5 juta MT.

Risiko Jebol
Dalam kesempatan sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan, pemerintah terus menyoroti risiko jebol kuota anggaran subsidi pada tahun ini. Kendati sejauh ini, pemerintah masih optimistis, porsi anggaran subsidi masih cukup aman karena moderasi harga komoditas yang disubsidi dibanding tahun lalu.

“Memang kami terus mencermati hal tersebut (risiko jebol kuota anggaran subsidi energi), karena memang ada potensi untuk itu,” ungkapnya kepada wartawan usai pemaparan.

Karena itu, pemerintah akan terus bekerja sama dengan BUMN yang menyelenggarakan layanan energi masyarakat seperti Pertamina dan PLN, untuk tetap bisa mengendalikan volume konsumsi dari BBM maupun listrik.

Baca Juga: Ekonom: Indonesia adalah Contoh Sulitnya Reformasi Subsidi

Hingga saat ini, Isa menilai, harga BBM maupun bahan baku untuk menghasilkan listrik sepanjang tahun berjalan cenderung lebih rendah daripada yang diperkirakan pada waktu penyusunan APBN 2023 di tahun lalu. 

Misal, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) per Agustus 2023 yang sebesar US$75,06/barel (end of period/eop) melaniutkan tren penurunan dibandingkan awal tahun. Sebagai perbandingan, realisasi harga ini jauh lebih rendah daripada patokan ICP di APBN 2023 yang sekitar US$90/barel.

Meski begitu, pemerintah berjanji akan terus mencermati dinamika harga yang bisa mengancam anggaran subsidi energi tahun ini. Karena itu, pemerintah mengimbau sekaligus mengajak semua pihak untuk bisa tetap menjaga konsumsi BBM bersubsidi dan elpiji bersubsidi dalam level yang terkendali. 

"(Sehingga besaran subsidi energi) tidak melampaui kuota yang sudah ditetapkan," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar