22 Desember 2022
10:40 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan optimalisasi berbagai peluang pendanaan lingkungan hidup berkelanjutan masih terbuka.
Diperlukan sinergi, integrasi, dan kerja sama antar pemangku kepentingan. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui kolaborasi kebijakan, program, dan pendanaan.
Untuk itu, pemerintah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) 2022, dengan tema Penguatan Aksi Bersama Untuk Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.
“Pemerintah pada tahun 2018 membentuk BPDLH dan fungsinya adalah sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga: Pemerintah Investasi Rp10 T untuk Pengembangan Energi Bersih
Rakernas difokuskan bagi diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mencakup pengendalian perubahan iklim dan peran pemerintah daerah, mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta identifikasi kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan BPDLH.
Sejumlah strategi pengurangan emisi, akan dibahas dalam rakernas tersebut ke beberapa sektor. Mulai dari kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan, serta perikanan.
Airlangga meyakini, BPDLH dapat menjembatani hasil COP27 di Sharm El-Sheikh, begitu juga hasil dari KTT G20 di Bali. Dana yang sudah ada jumlahnya mencapai US$968,6 juta atau Rp14,52 triliun.
“Bersumber dari dana reboisasi kehutanan, Global Enviromental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya,” tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BPDLH merupakan wadah untuk mengelola pendanaan global dicampur dana yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), negara donor, institusi pendanaan bilateral atau multilateral, filantropi, serta sektor swasta melalui mekanisme blended finance.
Selanjutnya, BPDLH akan mengelola penyaluran dana kepada kementerian/lembaga (K/L), badan usaha, dan penerima manfaat perorangan untuk program pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
"Langkah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah melalui suatu wadah yaitu BPDLH untuk lingkungan hidup, terutama dalam pengendalian perubahan iklim. BPDLH juga akan mengelola dana penanggulangan bencana melalui Pooling-Fund Bencana," kata Sri Mulyani.
Dalam mengoperasikan, menghimpun, mengembangkan dan menyalurkan dana, BPDLH mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui instrumen peraturan, kebijakan, pelaksanaan monitoring, evaluasi, audit, serta pengawasan oleh komite pengarah dari 10 kementerian.
Prioritaskan Pengelolaan Sampah dan Mangrove
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan terkait pengelolaan limbah atau sampah, serta pengembangan tanaman mangrove.
Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu untuk terus didorong, agar upaya perbaikan dan rehabilitasi yang dilakukan berjalan optimal.
“Untuk awal, menurut saya urusan sampah menjadi prioritas. Sehingga kalau anggaran di badan ini ada tolong di-push untuk urusan sampah diselesaikan sehingga sampah tidak lari ke laut, ke sungai, sampah tidak jadi kotoran sebuah kota," ujarnya.
Prioritas kedua penggunaan dana BPDLH adalah untuk merehabilitasi hutan mangrove yang memiliki dampak signifikan pada kelestarian lingkungan hidup.
Dia menekankan, pentingnya keberadaan persemaian atau nursery dalam upaya rehabilitasi ini.
“Berkaitan lagi dengan lingkungan hidup, kehutanan, karena mangrove ini betul-betul bisa mereduksi 8-12 kali lipat (emisi) dibandingkan hutan biasa, sehingga dampaknya langsung kelihatan,” kata Jokowi.
Baca Juga: Norwegia Beri Rp868 Miliar Ke Indonesia Untuk Kurangi Emisi
Dengan dua prioritas ini, kepala negara optimistis, dana BPDLH akan memberikan dampak nyata bagi lingkungan hidup. Utamanya dalam menangani kerusakan lingkungan hidup dan menghadapi perubahan iklim.
Presiden juga mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan hidup. Misal untuk sampah, pemda bisa menyiapkan dulu lahan yang dapat dipakai untuk insinerator atau wadah pembakaran sampah.
“Saya kira, kerja sama seperti itu yang kita inginkan. Konkret, nyata, bisa dikalkulasi, bisa dilihat, bisa dihitung,” ucapnya.