24 Februari 2023
18:12 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo resmi mengajukan pengunduran diri ASN dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertugas sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, sebelum dicopot oleh Kemenkeu.
Pencopotan jabatan Rafael, ditempuh Kemenkeu guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang diusut netizen dan menjadi viral di media sosial, pasca anaknya Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan.
Kemenkeu menegaskan, pencopotan jabatan itu mengacu pada dasar hukum Pasal 31 ayat (1) PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sementara Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael dikukuhkan dalam Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 tertanggal 22 Februari 2023.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipit Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” terangnya dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat (24/2).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Copot RAT Dari Jabatan Di Ditjen Pajak
Rafael menerangkan, dirinya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dirinya juga akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah ditetapkan Kemenkeu.
Selain itu, melalui surat yang sama, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya. Sembari terus mendoakan David, agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak… (Saya akan) mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ujarnya.
Dirinya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP ANSOR BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia. Secara khusus, dirinya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya. Dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” tutupnya.
Baca Juga: Ada Kasus, Wamenkeu: Reformasi Pajak Lanjut Terus
Kepada Validnews, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengonfirmasi surat terbuka pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo yang sudah beredar luas di publik. Namun, pihak Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan secara resmi.
“Meskipun surat terbuka pengunduran diri saudara RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” jelas Neil.