24 Oktober 2025
16:12 WIB
Purbaya Umumkan Perbaikan Coretax: Masih Belum Sempurna
Sebelumnya Purbaya berjanji pembenahan sistem coretax akan selesai hingga lancar digunakan pada kisaran akhir bulan Oktober 2025.
Penulis: Siti Nur Arifa
Wajib pajak menunjukan aplikasi Coretax di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara. Antara Foto/Yudi Manar
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan terbaru mengenai upaya perbaikan sistem perpajakan coretax, yang saat ini baru selesai sebagian. Kondisi tersebut sedikit meleset dari janji Purbaya yang mengatakan perbaikan dapat rampung dalam waktu satu bulan hingga akhir Oktober dengan merekrut tim ahli IT di luar Kementerian Keuangan.
“Update tentang coretax, kan (sebelumnya) saya bilang sebulan selesai, ya selesai sebagian rupanya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (24/10).
Purbaya menjelaskan, alasan yang membuat coretax masih belum rampung secara maksimal lantaran masih adanya bagian tertentu yang terikat kontrak dengan vendor. Berdasarkan kontrak kesepakatan, perbaikan atas kendala yang terjadi pada sistem tersebut merupakan tanggung jawab vendor dan pihak Kemenkeu tidak dapat mengotak-ngatik perbaikan secara langsung melalui sistem.
Baca Juga: DJP Rilis Simulator Coretax November! WP Pribadi Bisa Hitung Pajak Mandiri
“Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia kita sudah perbaiki, cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kita belum dikasih akses karena mereka masih mengerjakan (kendala) itu,” jelas Purbaya.
Merujuk informasi di laman resmi DJP, penggarapan sistem Coretax memang diserahkan kepada konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp1,228 triliun, termasuk pajak.
Selain LG CNS-Qualysoft, PT Deloitte Consulting yang merupakan bagian dari jaringan Deloitte global berbasis di Inggris, juga terpilih sebagai pemenang tender untuk layanan konsultasi Owner’s Agent-Project Management and Quality Assurance.
Dengan nilai kontrak Rp110,3 miliar termasuk pajak, Deloitte bertugas membantu memastikan keberhasilan proyek melalui pengelolaan manajemen proyek, vendor, kontrak serta penjaminan kualitas.
Kontrol Penuh Bulan Desember
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan kontrol penuh sistem Coretax baru akan diberikan kepada Kementerian Keuangan oleh LG selaku vendor pada akhir tahun, lebih tepatnya di bulan Desember.
“Itu baru Desember (akses) dikasih ke kita,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo mengatakan masa pengembangan Coretax yang tertulis dalam kontrak memang berlangsung selama 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Sehingga, baik DJP maupun Kemenkeu tidak bisa melakukan perbaikan secara langsung.
Adapun kendali penuh baru didapat DJP mulai tanggal 16 Desember setelah coretax diserahterimakan secara penuh oleh vendor, sehingga DJP dapat melakukan perubahan atau perbaikan sistem secara langsung.
Baca Juga: Janji Sistem Coretax Lancar Dalam 1 Bulan, Purbaya: Orang Saya Jago
“Nanti 16 Desember dan seterusnya itu sudah kewenangan DJP karena source code juga sudah diserahkan, sehingga DJP bisa melakukan perubahan sesuai dengan keinginan. Sampai 15 Desember, DJP masih terikat kontrak dengan vendor,” ujar Hantriono dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Senin (20/10).
Meski demikian, Menkeu kembali memastikan pihaknya telah melakukan perbaikan semaksimal mungkin terhadap bagian-bagian yang sudah dapat diakses oleh Kemenkeu untuk saat ini. Dirinya juga menyebut saat ini akses Coretax perlahan sudah semakin cepat dan lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Yang bisa (diperbaiki) di tangan kita sudah kita perbaiki semaksimal mungkin, kelihatannya sudah semakin cepat sekarang coretax-nya, walaupun masih ada kesalahan sedikit dalam hal ini (kesalahan) kasuistik sekali bukan general. Saya sudah cek dalam 5 menit dalam 10 menit tidak ada kesalahan (tapi) ada error, artinya masih belum sempurna,” kata Purbaya.