14 Oktober 2025
10:47 WIB
Purbaya Tolak Bentuk Family Office Pakai APBN: Bangun Saja Sendiri
Alih-alih membangun family office, Menkeu mengaku lebih memilih menggunakan APBN untuk program tepat sasaran sehingga tidak ada kebocoran anggaran.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak penggunaan APBN untuk mendanai pembentukan family office, yang sejak lama diusulkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Dirinya mempersilahkan DEN untuk membentuk entitas yang dimaksud menggunakan dana sendiri, sedangkan pihaknya fokus untuk mengalokasi anggaran pada program-program prioritas yang dimiliki pemerintah.
“Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana. Saya fokus kalau kasih anggaran yang tepat, nanti pasti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan enggak ada yang bocor,” tegas Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10).
Baca Juga: Indonesia Realisasikan Family Office Oktober 2024
Bendahara Negara menyebut sudah sering kali mendengar mengenai wacana pembentukan family office dari Ketua DEN sejak lama. Namun, dirinya mengaku belum memahami lebih jauh mengenai konsep pembentukan entitas yang dimaksud.
“Saya enggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab," tambahnya.
Layanan Investor Kelas Kakap
Family office yang diusulkan Luhut sejak Mei 2024 merupakan skema layanan keuangan yang dibentuk untuk mengelola kekayaan ultra high-net-worth individuals (UHNWI), atau investor kakap global agar menanamkan modal di Indonesia.
Pengelolaan yang ditawarkan oleh entitas ini nantinya terdiri dari berbagai layanan keuangan dan manajemen, termasuk pengelolaan investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan dan administrasi filantropi.
Menurutnya Luhut, pembentukan tersebut penting lantaran sejumlah negara seperti Hong Kong, Abu Dhabi bahkan Singapura telah memiliki 1.500 family office.
Baca Juga: Luhut: Family Office Terbentuk Tahun Ini
Pemerintah sebelumnya memproyeksikan investasi yang bisa ditarik ke Indonesia dengan adanya family office mencapai US$500 miliar atau setara Rp8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Pembentukan entitas ini sempat direncanakan mulai berjalan sejak Februari 2025, namun implementasinya masih dalam tahap persiapan. Terakhir, Luhut menegaskan rencana pembentukan family office tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan dapat beroperasi di tahun 2025.
"Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan Presiden," ujar Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (28/7).