c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

13 Januari 2024

15:48 WIB

Pupuk Indonesia Sediakan Subsidi Pupuk 2,5 Juta Ton

Sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin menambah subsidi pupuk senilai Rp14 triliun, Pupuk Indonesia mengaku siap memenuhi kebutuhan tersebut sebanyak 2,5 juta ton untuk pupuk Urea dan NPK.

Penulis: Erlinda Puspita

Pupuk Indonesia Sediakan Subsidi Pupuk 2,5 Juta Ton
Pupuk Indonesia Sediakan Subsidi Pupuk 2,5 Juta Ton
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat , Senin (19/12/2022). Antara Foto/Dedhez Anggara

JAKARTA - SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Wijaya Laksana menyampaikan pihaknya berkomitmen mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi nasional, bahkan untuk tambahan anggaran pupuk subsidi senilai Rp14 triliun yang diajukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, PIHC juga optimis bisa menyediakannya. Sedangkan subsidi pupuk senilai tersebut, setara dengan pupuk sebanyak 2,5 juta ton.

“Kami siap mengikuti arahan presiden terkait pemenuhan ketersediaan pupuk bersubsidi. Kami juga berkomitmen untuk memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani,” jelas Wijaya kepada Validnews, Sabtu (13/1).

Selama ini menurut Wijaya, PIHC sudah memiliki kapasitas produksi yang mumpuni, yakni mencapai 14,6 juta ton setahun dengan jaringan distribusi yang meliputi lebih dari 1.077 distributor serta 25 ribu kios pupuk di seluruh Indonesia.  

Sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wijaya mengungkapkan bahwa PIHC melakukan produksi dan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pupuk subsidi.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Diskon Pupuk 2024 di Seluruh Indonesia

Pada aturan tersebut, maka PIHC memiliki tugas untuk mendistribusikan pupuk subsidi hanya khusus bagi sembilan komoditas tertentu, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

“Kami mendistribusikan pupuk kepada petani yang terdaftar di e-Alokasi/RDKK,” ungkap Wijaya.

Sedangkan untuk jenis pupuk yang disubsidi kata Wijaya yaitu jenis Urea dan pupuk NPK (Nitrogen, Fosfor, dan Kalium). Jenis pupuk yang disubsidi ini juga sudah diatur berdasarkan Permentan 10/2022.

“Dalam aturan ini, petani yang berhak menerima pupuk subsidi pun ditetapkan kriterianya, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), dan petani menggarap lahan maksimal dua hektar,” tutur dia.

Baca Juga: Wamen BUMN Ingin Penyuluh Pertanian Ikut Awasi Pupuk Subsidi

Lebih lanjut, Wijaya menyampaikan jika pihaknya terus menerapkan prinsip-prinsip strategis dengan selalu memastikan ketersediaan stok pupuk di gudang hingga penyaluran ke level distributor bahkan kios, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023.

Selain itu, untuk pengawasan yang diatur dalam beleid tersebut, juga dijelaskan, kewajiban Pupuk Indonesia dilakukan mulai dari lini I (pabrik) hingga lini IV (kios), setelah ditebus petani, pengawasan dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dan KP3.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah bakal menyiapkan skema subsidi pupuk untuk menggenjot produksi beras pada masa panen Maret hingga April 2024. Adapun jumlah lahan sawah yang digarap yaitu pada Desember 2023 seluas 1,4 juta hektare (ha), Januari 2024 seluas 1,7 ha, dan Februari 1,4 juta ha.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar