07 Maret 2025
12:43 WIB
Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
Pupuk Indonesia membantah isu manipulasi laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara. Laporan diklaim telah dibuat sesuai dengan standar dan diaudit akuntan publik independen.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Petugas sedang memerhatikan stok pupuk di gudang. Dok Petrokimia Gresik
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan, laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.
"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," katanya dalam keterangan resmi mengutip Antara, Jakarta, Jumat (7/3).
Selain itu, sambungnya, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
"Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," kata Wijaya.
Terkait dengan tudingan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca senilai Rp7,978 triliun, Wijaya mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.
Dia mengatakan, seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Menurut Wijaya, deposito berjangka lebih dari tiga bulan tidak dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan dikategorikan sebagai aset lancar lainnya.
Sementara kas yang dibatasi penggunaannya merupakan saldo yang dialokasikan untuk Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP). Kedua hal tersebut telah tercatat, disajikan di dalam laporan keuangan, dan dilaporkan kepada publik.
Baca Juga: Mentan Minta Copot Distributor Pupuk, Dirut Pupuk Indonesia Buka Suara
Lebih lanjut, terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.
Dia mengungkapkan, penurunan saldo yang terjadi telah dijelaskan karena adanya beberapa faktor. Seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.
"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dengan kesimpulan itu, Wijaya memaparkan, artinya akuntan publik yang independen telah menyimpulkan laporan keuangan Pupuk Indonesia disajikan secara wajar dalam semua aspek material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Wijaya menjelaskan, Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar tanpa modifikasi.
"Laporan keuangan tersebut sudah melewati kajian dari berbagai sudut pandang pengawasan, baik dari sisi standar akuntansi keuangan, laporan keuangan pemerintah, dan otoritas pasar modal," paparnya
Dia meminta kepada semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar.
"Pemeriksaan yang berlapis tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan kami wajar, sehingga tudingan manipulasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan," jelas Wijaya.
Baca Juga: Pekan Pertama 2025, Ada Lebih Dari 91 Ribu Transaksi Penebusan Pupuk Bersubsidi
Pada 14 Januari 2025, Pefindo memberikan peringkat idAAA dengan prospek stabil terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC). Pefindo juga memberikan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan II PIHC.
Peringkat Perusahaan terutama dipengaruhi oleh tingkat kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah. Sebagai konteks, peringkat tersebut menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya dengan sangat baik.
Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh posisi Perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk dan kegiatan usaha yang terintegrasi tetapi dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi proyek, dan paparan terhadap volatilitas harga komoditas.
Isu Mafia Hingga Manipulasi Laporan Keuangan
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti PT Pupuk Indonesia yang disebut merugi Rp8,3 triliun. Diduga kondisi merugi ini disebabkan isu mafia hingga dugaan manipulasi laporan keuangan.
“Bener kah ini? Hancur bener negeri ini. Bersyukur kita ada Presiden Prabowo,” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/3).
Sementara itu, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institut Iskandarsyah menyampaikan, kerugian PT Pupuk disebabkan banyak faktor. Di antaranya adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Iskandarsyah meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.
"Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat... Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini," ujar Iskandarsyah, Senin (3/3).