c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

EKONOMI

17 Juni 2021

21:00 WIB

PPDB, Penyelamat Keuangan Sekolah Swasta?

Sebanyak 60% sekolah swasta di DKI Jakarta berorientasi ekonomi menengah ke bawah.

Penulis: Yoseph Krishna, Zsasya Senorita, Fitriana Monica Sari, Khairul Kahfi,

Editor: Fin Harini

PPDB, Penyelamat Keuangan Sekolah Swasta?
PPDB, Penyelamat Keuangan Sekolah Swasta?
Kondisi MIS Al Mujtahidin Hawang yang berada di Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

JAKARTA – Masih ingatkah Anda dengan ‘kegaduhan’ Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi saat pemerintah mulai menerapkan sistem zonasi pada 2017 lalu? Dibalik ramai pro dan kontra program pemerintah tersebut, ada penyelenggara pendidikan yang dirugikan. Jumlah siswa sekolah swasta menyusut.

Kemudian pandemi menancapkan kukunya. Kondisi kian miris. Sekolah swasta kembali merana di balik sengkarut PPDB.

Pandemi yang menggerus kemampuan ekonomi hampir seluruh lapisan masyarakat, membuat orang tua calon siswa baru berbondong-bondong mengejar sekolah negeri. Maklum, melalui program wajib belajar 12 tahun, sekolah negeri dari jenjang dasar sampai menengah atas tidak memungut sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) alias gratis.

Dampaknya, sistem PPDB kembali mengurangi jumlah siswa untuk sekolah swasta. Padahal pemasukan utama penyelenggara pendidikan yang independen secara keuangan tersebut, bertumpu dari SPP yang dibayarkan peserta didiknya. Hal ini membuat jumlah siswa berbanding lurus dengan pemasukan sekolah.

Beberapa organisasi perkumpulan sekolah swasta di Indonesia, sebut saja Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) mengungkapkan persoalan ini. Ada disparitas jelas mengemuka.

Ketua Umum BMPS Imam Parikesit menuturkan, sistem PPDB di tengah pandemi ini justru ikut mengurangi jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta. Terutama sekolah di tingkat ekonomi menengah ke bawah, yang jumlahnya mencapai 60% dari total sekolah swasta di DKI Jakarta.

Sekolah swasta yang masih ramai peminat hanyalah sekolah dengan tingkat keekonomian menengah ke atas. Padahal porsi mereka hanya 7% dari populasi sekolah swasta di Jakarta.

Sementara, pada kelompok menengah dan menengah ke bawah hanya menggantungkan nasib pada siswa limpahan atau sisa proses PPDB sekolah negeri.

“Sekolah swasta papan atas memang sudah eksis, bisa menghadapi PPDB sendiri. Bahkan sebelum negeri, dia sudah buka pendaftaran dan sudah terisi sebagian dari sekolah-sekolah swasta yang favorit itu,” urai Imam dalam perbincangan dengan Validnews, Rabu (16/6).

Mereka berharap, pemerintah segera menyelesaikan proses PPDB sebelum tahun ajaran baru dimulai, agar sekolah swasta mendapat waktu untuk merekrut calon siswa baru demi keberlangsungan institusinya.

"Ketika pemerintah, dinas pendidikan atau sekolah negeri sampai tanggal segini (16/6), padahal tahun ajaran baru mulai 12 Juli, kurang dari sebulan. Sekolah negeri belum selesai. Jadi sekolah swasta masih menunggu nih,” terang Imam lebih lanjut.

Jumlah Siswa Merosot
Berkaca dari PPDB tahun lalu, ada beberapa hap perlu diperhatikan. Salah satunya, perekrutan siswa sekolah negeri masih berlangsung hingga hari pertama masuk sekolah, atau dimulainya tahun ajaran baru.

Imam mengatakan, tidak sedikit orang tua yang menarik kembali kepesertaan anaknya di sekolah swasta dan kembali mencoba jalur PPDB untuk masuk sekolah negeri.

“Yang terjadi kan sekolah swasta kehilangan siswanya. Padahal dia sudah tutup pintu tuh kemarin. Daya tampungnya sudah 5 kelas misal. Sudah nih, diisi semua. Tahu-tahu ada yang pindah satu kelas, setengah kelas, dua kelas jadi lowong lagi tuh,” selorohnya mengenang proses PPDB periode 2020–2021.

Berkurangnya jumlah siswa otomatis menggoyang arus kas institusi, bahkan menimbulkan defisit. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang disusun tahunan pun menjadi berantakan.

Belum lagi, di tengah tahun ajaran atau pada pergantian semester, ada pula sekolah negeri masih membuka pintu. “Itu yang membuat celaka juga,” tandas Imam.

Di sisi lain, siswa yang berhasil dipertahankan juga banyak meminta keringanan SPP karena proses belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah. Akibat pendapatan mereka tidak sesuai target yang direncanakan. BMPS mencatat, ada pula sekolah yang terpaksa meminjam dana dari pihak ketiga untuk menutupi defisit keuangannya.

Penurunan jumlah siswa dan pendapatan di sekolah swasta turut diakui Pengurus Badan Penyelenggara Sekolah Swasta (BPSS) Didi Suprijadi. Organisasi ini bahkan memperkirakan penurunan yang terjadi mencapai 30% secara rata-rata nasional.

“Untuk masyarakat menyekolahkan anak tentu berbanding lurus dengan ekonomi. Jadi orang tua ambil kesimpulan kalau anaknya tidak diterima di negeri, ya sudah tidak sekolah aja. Ini kan jadi persoalan,” ujar Imam, Rabu (16/6).

Sementara itu, Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) mencatat pula penurunan pendapatan sekolah swasta, khususnya berupa yayasan Islam, sampai menyebabkan pengurangan upah guru.

Ketua Dewan Pembina AYPI Afrizal Sinaro mengatakan, penyebabnya adalah jumlah orang tua yang masih mampu membayar SPP hanya tersisa setengah atau 50% dari total siswa yang menempuh pendidikan. Sebagian besar sekolah yang tergabung dalam AYPI, mengalami kesulitan finansial sejak covid-19 melanda.

“Kami memang merasa kesulitan sekali untuk menutupi biaya operasional karena tidak ada subsidi dari mana-mana. Operasional sekolah itu dari SPP. Apa yang kita dapat dari SPP itu kembali ke pendidikan, itu artinya untuk biaya operasional, untuk gaji guru. Sekarang itu yang berkurang,” jelasnya kepada Validnews, Senin (14/6).

Afrizal menegaskan, seharusnya pemerintah memperhatikan lembaga pendidikan swasta karena kelompok ini berkembang dan ikut membantu proses mencerdaskan bangsa. Terutama di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.

“Seandainya pengelola sekolah swasta tutup semua, meski kami tidak akan lakukan itu. Pertanyaannya itu anak-anak masyarakat mau sekolah di mana? Itu kan tanggung jawab pemerintah sesuai undang-undang,” ucapnya.


Upaya Bertahan
Selain menghitung ulang upah pengajar sesuai pemasukan yang diterima saat ini, sekolah swasta juga mencoba melakukan sejumlah terobosan untuk mempertahankan usahanya di sektor pendidikan.

BPSS mencatat, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengandalkan dana BOS, termasuk untuk membayar guru.

Namun, Didi mengakui, pencairan dana BOS turut menambah kendala kelancaran arus kas sekolah karena ketersediaannya hanya empat bulan sekali atau kadang sampai enam bulan sekali.

Sementara Ketua Umum BMPS yang juga pemilik salah satu sekolah swasta di Jakarta, mengaku telah meningkatkan kualitas pengajar agar lebih memantau proses belajar siswa.

Selain mengajar, guru juga berdiskusi intensif dengan orang tua murid tentang perkembangan belajar siswa di rumah, dan evaluasi cara guru mengajar.

Karena orang tua murid merasa semakin terlayani oleh jasa pendidikan yang diambil, maka uang SPP juga dirasa semakin lancar.

“Jadi ada dialog dengan orang tua, guru mana yang cara mengajarnya kurang bagus, kami evaluasi. Jadi istilahnya kami survei pelanggan begitu,” imbuh Imam.

Dilibatkan Dalam PPDB
Pemerintah, sebaliknya menyatakan telah berupaya membantu sekolah-sekolah swasta untuk mendapatkan siswa baru. Salah satunya dengan melibatkan swasta ke dalam program PPDB 2021. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri sendiri yang menyampaikan hal tersebut baru-baru ini.

“Mulai tahun ini, pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan sekolah swasta dalam PPDB. Jika sebelumnya tidak diatur mengenai PPDB di sekolah swasta,” ujar Jumeri, Rabu (9/6), dilansir dari Antara

Dalam Pasal 16 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dijelaskan, pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sementara, untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

Jumeri menyebutkan, daerah yang melibatkan sekolah swasta dalam PPDB 2021 yakni Pemprov DKI Jakarta. Mereka menggandeng sejumlah SMA swasta dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui mekanisme BOP atau ditanggung APBD DKI Jakarta.

Kebijakan itu diambil karena tidak adanya SMA negeri di 168 kelurahan di DKI Jakarta.

Untuk persentase PPDB 2021, yakni jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA pada PPDB 2021 minimal 50% dari total daya tampung. Sedangkan untuk jenjang SD paling sedikit 70% dari total daya tampung sekolah.

“Secara garis besar tidak ada perubahan mendasar dibandingkan PPDB 2020. Untuk jalur afirmasi, yakni siswa kurang mampu dan difabel paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah,” terang Jumeri.

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5%. Jalur terakhir yakni prestasi dengan sisa kuota atau maksimal 30%. Jalur prestasi bertujuan mendorong iklim kompetisi antarsiswa.

Pemerintah juga melibatkan SMK. Dari yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam PPDB zonasi, pada 2021 SMK diberikan kuota maksimal 10% untuk peserta didik yang domisilinya dekat dari sekolah.

Keputusan itu diambil karena ada SMK di pedesaan yang dibantu oleh masyarakat desa setempat.

Selain Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga mengumumkan akan memasukkan sekolah swasta dalam proses PPDB tahun ini untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Rencana tersebut diusulkan karena selama ini banyak siswa yang gagal dalam penerimaan PPDB karena faktor jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.

“Jadi waktu kemarin dari PPDB hanya terserap 41% peserta PPDB yang lolos. Sehingga tahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi seperti dikutip Antara, Rabu (10/6).

Menurut Dedi pada PPDB Tahun 2020 jumlah sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB minim yakni hanya ada 833 sekolah negeri. Sementara, sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146.

Provinsi Jawa Barat sendiri, nantinya siswa kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta tidak harus dipusingkan dengan pembiayaan. Pasalnya Dinas Pendidikan Provinsi Jabar akan memberi bantuan Rp2 juta untuk setiap siswa. Namun, siswa harus memberi bukti bahwa yang bersangkutan ikut dalam PPDB dan mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.

“Untuk mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu meski masuk ke sekolah swasta,” jelas Dedi.

Namun, rencana pemerintah menggandeng pihak swasta masuk dalam sistem PPDB ternyata belum sampai terlalu konkret di lapangan. Pasalnya AYPI, BPSS, dan BMPS mengaku belum pernah secara langsung diajak berdiskusi tentang pelibatan sekolah swasta ini.

Mereka mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari pemberitaan dan rekanan sekolah swasta yang sepertinya sudah dihubungi langsung oleh pihak pemprov.

Oasis Sekolah Swasta
Persoalan finansial pengelola sekolah belum dibahas pemerintah. Kemendikbudristek belum mengaku sama sekali belum memiliki data terkait sekolah swasta yang mengalami kesulitan finansial terdampak pandemi covid-19.

Sejauh ini juga insentif yang bisa disuguhkan pemerintah kepada sekolah-sekolah ini hanya berupa dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS reguler saja.

“Kami belum punya data tersebut (sekolah swasta terdampak). Bantuan Kemdikbudristek berupa BOS reguler,” ujar Dirjen PAUD Didasmen Kemendikbudristek Jumeri kepada Validnews, Kamis (17/6).

Sebagai catatan, untuk 2021, pemerintah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp52,5 triliun bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB di Indonesia.

Selain itu mulai tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antar daerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. 

Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang SD rata-rata kenaikan 12,19%, dengan satuan biaya Rp900.000–1.960.000. Lalu, SMP rata-rata kenaikan 13,23%, dengan satuan biaya Rp1.100.000–2.480.000.

Kemudian, untuk SMA rata-rata kenaikan 13,68%, dengan satuan biaya Rp1.500.000–3.470.000. Sementara, SMK rata-rata kenaikan 13,61%, dengan satuan biaya Rp1.600.000–3.720.000.

Adapun dana BOS untuk peserta didik sekolah luar biasa atau SLB rata-rata kenaikannya 13,18%, dengan satuan biaya Rp3.500.000–7.940.000.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies Nadia Fairuza mengamini persoalan sekolah swasta terdampak pandemi. Dia menyebutkan sebenarnya tidak semua sekolah swasta sanggup bertahan dengan skema pembelajaran online.

Sekolah swasta yang mengakomodasi masyarakat ekonomi menengah ke atas tetap bisa menjalankan pembelajaran online selama pandemi karena memiliki resource yang bagus. Yakni, guru-guru yang kompeten, dan memiliki fasilitas pembelajaran online.

Di sisi lain, ada kelompok sekolah swasta berbiaya rendah yang hanya mematok uang bulanan tidak sebanyak sekolah lainnya. Kelompok ini, lanjutnya, sangat rentan mengalami penurunan income pada masa pandemi.

Menurut Nadia, sekolah swasta berbiaya rendah memiliki ancaman tersendiri pada masa pandemi sehingga sebetulnya kelompok itu perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Pasalnya, kelompok sekolah swasta berbiaya rendah ini menurutnya sulit untuk menyelenggarakan pembelajaran online berkepanjangan. Hal ini tak lepas dari siswanya yang kemungkinan tidak memiliki fasilitas pembelajaran.

"Mungkin 90% akarnya itu memang siswa mereka berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Kondisi pandemi ini, orang tua murid hanyalah pekerja informal dan ini rentan bagi sekolah untuk kemudian mengalami penurunan income," jelasnya kepada Validnews di Jakarta, Senin (14/6).

Sayangnya, hingga kini belum ada kategorisasi dari pemerintah terkait sekolah swasta berbiaya rendah dan berbiaya tinggi. Selama ini, kategori sekolah hanyalah sekolah negeri dan swasta.

Berdasarkan studi yang dilakukan CIPS, Nadia menyebut sekolah-sekolah swasta berbiaya rendah biasanya terdapat di daerah padat penduduk yang cukup kumuh di kota besar.

"Mereka yang berbiaya rendah biasanya di daerah padat penduduk, kalau di Jakarta itu seperti di Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ungkapnya.

Dilema lainnya adalah tuntutan untuk menurunkan uang SPP kepada sekolah swasta berbiaya rendah. Pasalnya sebelum pandemi, ketersediaan kas mereka sangat tipis, ditambah pendapatan yang rendah.

"Saya juga menyarankan agar pemerintah terus memberi bantuan bagi sekolah swasta yang hampir tidak dapat bertahan. Karena kita tahu, tidak hanya sekolah negeri yang berkontribusi, tetapi sekolah swasta turut berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia," ujar Nadia.

Terhadap Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mengenai pemda yang berhak mengikutsertakan sekolah swasta dalam PPDB yang biasanya hanya diikuti oleh sekolah negeri, Nadia menganggap regulasi ini bisa mendongkrak eksistensi sejumlah sekolah swasta.

Sayangnya, tidak semua sekolah swasta yang bisa terlibat dalam PPDB tahun ini. Pemerintah pun saat ini tengah melakukan pemetaan terkait kelurahan-kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri agar kemudian sekolah swasta terdekat diikutsertakan dalam PPDB.

Hal yang juga penting, pemerintah selayaknya memahami sekolah-sekolah swasta di Indonesia memiliki bermacam tipe dan tidak bisa dikelompokkan menjadi satu.

Melalui pengelompokkan berdasarkan karakteristik masing-masing sekolah, fasilitasi khusus bagi sejumlah sekolah swasta, khususnya yang berorientasi masyarakat menengah ke bawah bisa disolusikan.

“Dengan begitu, pemerintah bisa memberikan intervensi ataupun dalam menyusun kebijakan, bisa mempertimbangkan keanekaragaman sekolah swasta,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER