c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

02 September 2021

20:50 WIB

Potensi Ekonomi Halal Bakal Disorot Dalam IUAE-CEPA

Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021 memproyeksi ekonomi halal akan bertumbuh.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Potensi Ekonomi Halal Bakal Disorot Dalam IUAE-CEPA
Potensi Ekonomi Halal Bakal Disorot Dalam IUAE-CEPA
Ilustrasi. Restoran cepat saji yang telah memiliki sertifikat halal. Faisal Rachman/Validnews

JAKARTA – Indonesia mengincar potensi ekonomi halal yang terus berkembang dari finalisasi IUAE-CEPA. Kolaborasi antarnegara jadi kunci utama meningkatkan potensi keuntungan ekonomi halal dunia.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menjelaskan, potensi pasar halal dunia masih sangat besar untuk digarap. Sebagai gambaran, ada 57 dari 58 negara yang sudah terdaftar ke dalam organisasi Islam. Dari situ, ada sekitar 1,8 miliar orang yang menjadi populasinya. 

"(Apalagi) dari jumlah itu ada sekitar 53% adalah kelompok orang muda, jadi ini adalah pasar yang luar biasa," katanya kala menjawab pertanyaan media, Jakarta, Kamis (2/9).

Karena itu, dirinya mewakili Indonesia bersama Uni Emirat Arab akan menjadikan sumber potensi itu sebagai subjek untuk didalami. Mulai dari potensi makanan-minuman halal hingga fesyen syariah.

Laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021 memproyeksi, potensi pasar global produk halal diperkirakan bakal mencapai US$3 triliun di 2023.

Saat ini Indonesia menempati peringkat ke-4 untuk sektor makanan halal; peringkat ke-3 untuk busana dan mode halal; peringkat ke-6 untuk kosmetik dan obat halal; peringkat ke-5 untuk media dan rekreasi halal; peringkat ke-6 untuk wisata halal; serta peringkat ke-6 untuk keuangan syariah.

Berdasarkan data OKI Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia tercatat menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3%. Jika dibandingkan secara global, ekspor produk halal Indonesia saat ini baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal dunia.

Dalam pembicaraan awal, Lutfi juga telah diberitahu bahwa pasar islam akan begitu besar di Benua Afrika. Karena itu, penilainnya, penetrasi pasar Afrika akan sangat luar biasa potensinya 'mengendarai' beragam fasilitas yang diberikan oleh UAE nantinya sebagai negara hub.

"Oleh sebab itu, kita harus melihat UAE tidak hanya sahabat sejati, tapi juga sebagai pintu memasuki pasar non tradisional juga," terangnya. 

Sementara Menteri Perdagangan UAE Thani bin Ahmed Al-Zeyoudi mengatakan, pihaknya begitu takjub dengan perkembangan ekonomi islam di Indonesia. Setidaknya dalam lima tahun terakhir, ekonomi syariah Indonesia sudah melompat signifikan di tingkat global.

Pada saat bersamaan, UAE juga tidak mau ketinggalan untuk terus mempertahankan posisinya di dalam ekonomi islam dunia. Pihaknya pun meyakini ada banyak ruang pertumbuhan yang masih bisa diisi, meski sudah dilakukan banyak pertumbuhan dan inovasi beberapa tahun terakhir.

"Ekspektasi global terhadap ekonomi syariah masih bisa terus bertumbuh dalam 2-3 tahun ke depan. Artinya masih ada ruang kolaborasi tidak hanya terbatas pada aspek perdagangan dan investasi, tapi juga penciptaan lapangan kerja," ucap Thani.

Hasil Analisis Kelayakan IUAE-CEPA 
Asesmen Kemendag atas keunggulan komparatif (RCA) dan indeks spesialisasi perdagangan (TSI) menghasilkan Indonesia dan UAE telah mengekspor sesuai daya saing yang dimiliki masing-masing dan menunjukkan komplementer.

Sementara berdasarkan analisis ekuilibrium parsial dan indeksasi daya saing perdagangan untuk Indonesia setelah ratifikasi IUAE-CEPA masih cukup positif. Misalnya, kinerja ekspor Indonesia ke UAE akan meningkat sebesar US$844,4 juta dalam 10 tahun ke depan. Jumlah itu meningkat signifikan hingga lima kali lipat atau 53,9% dibandingkan kondisi ekspor pada 2021.

Adapun impor Indonesia dari UAE akan meningkat sebesar US$307,3 juta dalam sedekade mendatang, atau meningkat hanya sebesar 18,26% dibandingkan kondisi impor pada 2021.

Informasi tambahan, inisiasi perundingan perdagangan komprehensif kedua negara baru disetujui pada penghujung Maret 2021. Sementara, TOR perundingan IUAE-CEPA disepakati pada 19 Mei 2021. Adapun perundingan putaran pertama akan berlangsung pada 2–4 September 2021. 

Nantinya, CEPA tersebut akan mencakup soal perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan-fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, investasi, dan Usaha Kecil-Menengah.

Kemudian, hak kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi, pengadaan barang pemerintah, halal dan ekonomi syariah, ketentuan legal dan isu institusional, serta perdagangan digital atau e-commerce. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar