c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 Agustus 2023

18:41 WIB

POJK Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, Ini Kata Analis

POJK No. 14/2023 tentang Bursa Karbon sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penulis: Fitriana Monica Sari

POJK Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, Ini Kata Analis
POJK Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, Ini Kata Analis
Ilustrasi. PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur. Pemerintah menetapkan mekanisme perdagangan karbon di sektor pembangkit listrik tenaga uap. ANTARA/Budi Candra Setya

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar salinan (dokumen) Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Bursa Karbon dapat terbit dalam waktu dekat, atau tepatnya pada pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (18/8).

Dirinya menjelaskan bahwa POJK No. 14/2023 tentang Bursa Karbon tersebut saat ini sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Memang masih proses di Kemkumham, nomornya sudah ada POJK Nomor 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar. Dalam waktu dekat akan keluar, mudah-mudahan minggu depan sudah keluar Insya Allah," ujar Inarno.

Adapun, POJK No. 14/2023 sendiri berisi berbagai peraturan dan ketentuan terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon.

"Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya. Ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domisilinya dimana, seperti POJK mengenai perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon," jelas Inarno.

Baca Juga: OJK Optimistis Bursa Karbon Diluncurkan September 2023

Lantas, bagaimana tanggapan analis saham soal POJK tentang bursa karbon yang bakal segera terbit ini?

Capital Market Analyst salah satu bank terkemuka di Indonesia Lanjar Nafi menyambut baik soal dipercepatnya POJK tentang Bursa Karbon.

Menurutnya, adanya bursa karbon memiliki beberapa potensi keuntungan baik dari segi lingkungan maupun ekonomi untuk berbagai pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat umum.

"Salah satu tujuan utama dari bursa karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca, di mana dengan memberikan insentif ekonomi kepada perusahaan atau emiten untuk lebih ramah lingkungan dengan menjual atau membeli hak emisi perusahaan dapat mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim ekstrem. Dimana perubahan iklim yang ekstrim belakangan ini menjadi sorotan publik dan pemerintah," terang Lanjar Nafi kepada Validnews, Jumat (18/8).

Selain itu, lanjut dia, bursa karbon juga dapat mendatangkan penghasilan dan investasi baru dimana perusahaan yang telah berhasil mengurangi emisinya sesuai peraturan yang berlaku dapat menjual hak emisi, sehingga dapat menciptakan peluang pendapatan baru bagi perusahaan yang berkinerja baik dalam mengurangi emisi.

Di sisi lain, investor dapat berpartisipasi dalam perdagangan hak emisi sebagai bentuk investasi lingkungan.

Banyak yang Tertarik
Irnano mempersilakan kepada berbagai pihak yang ingin menjadi penyelenggara bursa karbon. Syaratnya, mengajukan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam POJK No. 14/2023 nantinya.

"Iya dong, silakan aja banyak yang tertarik untuk di situ (jadi penyelenggara bursa karbon), jadi kita persilahkan aja. Dengan adanya POJK, tentunya akan dilengkapi dengan SE (Surat Edaran) OJK untuk lebih detailnya, silakan saja yang berminat untuk mendaftar," tutur Inarno.

Lebih lanjut, Inarno mengungkapkan, telah terdapat beberapa perusahaan yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.

Baca Juga: Punya Ekosistem, MUTU International Dorong Penerapan Bursa Karbon

Kendati demikian, belum ada pihak yang menyampaikan dokumen. Lantaran, mereka masih menunggu POJK No. 14/2023.

"Sudah beberapa, tapi yang memberikan dokumen belum ada. Nanti pada saatnya kita sudah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya," ujar Inarno.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) digadang menjadi salah satu kandidat kuat sebagai penyelenggara bursa karbon.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa BEI masih mempelajari POJK tentang bursa karbon.

"Kami akan pelajari terlebih dahulu POJK tersebut. Tentunya BEI akan sangat bangga bisa ikut mendukung target pemerintah dan OJK dalam penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia," ujar Jeffrey kepada wartawan, Kamis (3/8). 




KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar