28 September 2024
09:49 WIB
PNM Salurkan Pembiayaan PNM Mekaar Rp45 Triliun Hingga Agustus 2024
Tak hanya penyaluran PNM Mekaar yang bertumbuh, jumlah nasabah pun naik mencapai 14,71 juta nasabah per Agustus 2024, atau meningkat 0,9% secara tahunan.
Editor: Fin Harini
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan para peserta program Mekaar binaan PNM di Stadion Gemilang, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. BPMI Setpres/Kris
BANYUWANGI - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga Agustus 2024 telah menyalurkan pembiayaan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) sebesar Rp45,35 triliun.
"Sampai sekarang (Agustus) ada sekitar Rp45,35 triliun," ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/9), dikutip dari Antara.
Jumlah penyaluran tersebut meningkat 1,9% secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan jumlah outstanding PNM Mekaar sebesar Rp43,6 triliun hingga Agustus 2024 atau meningkat 11,9% secara tahunan.
Jumlah nasabah PNM Mekaar pun bertumbuh, hingga Agustus 2024 mencapai 14,71 juta nasabah atau meningkat 0,9% secara tahunan.
Sebaran nasabah PNM Mekaar masih didominasi Jawa yakni 58,6%. Diikuti Sumatra 26,7%, Bali dan Nusa Tenggara 6,5%, dan Sulawesi 5,9%. Kemudian, Kalimantan 2,0%, Maluku 0,3%, dan Papua 0,1%.
Baca Juga: Jokowi Senang Peredaran Uang Program Mekaar Di Banten Tembus Rp9,7 T
Profil nasabah PNM Mekaar hingga Agustus 2024 didominasi nasabah PNM Mekaar Syariah sekitar 73% dan nasabah PNM Mekaar konvensional sekitar 27%.
Nasabah PNM Mekaar terbanyak berasal dari sektor perdagangan yakni sebanyak 69,66%. Berikutnya adalah pertanian 20,72%, peternakan 2,92%, perkebunan 2,50%, dan home industry 1,66%.
“Adapun nasabah PNM Mekaar yang graduasi atau naik kelas lanjut ke Bank BRI atau Pegadaian hingga Agustus 2024 mencapai 1,74 juta nasabah,” imbuhnya.
PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2015.
Baca Juga: PNM Siapkan Puluhan Pengacara Bantu UMKM
Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.
Oleh karena itu, Perusahaan menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.