20 Mei 2022
17:11 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Aplikasi investasi multi-aset Pluang tawarkan aset emas digital berlisensi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk masyarakat yang ingin berinvestasi emas secara digital.
Dalam menawarkan aset emas digital, Pluang bermitra dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022.
Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas menjelaskan, izin tersebut memungkinkan mitra Pluang untuk menawarkan produk emas pada penggunanya secara aman dan terjamin. Karena, diatur dan diawasi oleh lembaga negara yang berwenang.
"Hingga saat ini, tercatat hanya ada empat perusahaan yang telah mendapatkan izin. Salah satunya adalah PT Pluang Emas Sejahtera (PES)," ungkap Claudia di Jakarta, Jumat (20/5).
Dalam rangka menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, kata Claudia, BAPPEBTI telah membentuk payung hukum terkait penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka.
Tidak hanya itu, lanjutnya, BAPPEBTI juga telah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digital serta memberikan persetujuan sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi pasar fisik emas digital kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Clearing House (ICH).
Claudia menyebutkan, beroperasinya bursa berjangka emas digital dan lembaga kliring tidak hanya penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor investasi emas digital, namun juga memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
“Dengan demikian, walaupun diperdagangkan secara digital, fisik emas dipastikan tetap ada di lembaga penjaminan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kelebihan Emas Digital
Lebih lanjut, Claudia menjelaskan bahwa emas digital merupakan emas yang diperdagangkan secara digital atau melalui platform daring seperti Pluang. Melalui cara ini, semua orang akan semakin mudah berinvestasi di emas lantaran tidak perlu lagi memegang atau menyimpan sang logam mulia tersebut dalam bentuk fisik.
Adapun emas sebagai aset investasi, sebut Claudia, dinilai sebagai sarana lindung nilai yang baik, khususnya dalam menghadapi inflasi juga depresiasi Rupiah (safe-haven) dan menjadi salah satu alasan utama bagi masyarakat untuk berinvestasi terutama di tengah volatilitas pasar saat ini.
"Selain merupakan aset investasi yang baik untuk investor karena harganya yang relatif stabil, berisiko rendah, dan prospek jangka panjangnya yang baik, kini masyarakat tidak perlu lagi menyimpan logam mulia dalam bentuk fisik. Sehingga, akan lebih aman, terhindar dari risiko pencurian, dan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk biaya penyimpanan," terang Claudia.
Emas digital sebagai aset investasi yang banyak diandalkan investor sebagai penyelamat karena harganya cenderung naik saat terjadi krisis dan ketidakpastian ekonomi ini, menurutnya, memiliki kontribusi besar dalam menyumbang jumlah investor ritel di Indonesia yang melonjak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
"Untuk menyesuaikan dengan pangsa pasar investor ritel ini, di Pluang, pengguna dapat berinvestasi emas digital mulai dari ~0,01 gram atau setara dengan Rp10 ribu," pungkas Claudia.
Saat ini, investasi emas digital Pluang dapat diakses pengguna melalui mitra resmi Pluang di berbagai platform dompet digital, aplikasi investasi hingga e-commerce, seperti GoInvestasi by GoJek, Tokopedia Emas by Tokopedia, BukaEmas by Bukalapak, eMas by DANA.