c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

01 September 2021

08:38 WIB

PLN Gandeng BPPT, Kaji Charge.in Sebagai Platform Agregerator

Keduanya akan mengintegrasikan pengembangan Sonik untuk dimanfaatkan ke dalam platform Charge.in

Penulis: Zsasya Senorita

Editor: Fin Harini

PLN Gandeng BPPT, Kaji Charge.in Sebagai Platform Agregerator
PLN Gandeng BPPT, Kaji Charge.in Sebagai Platform Agregerator
Ilustrasi. Penggantian baterai sepeda motor listrik di SPBKLU Gedung Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/12/2020). ANTARAFOTO/Aditya P Putra

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjalin kerja sama pengembangan, pengkajian, dan penerapan Aplikasi Charge.in sebagai platform agregator pada sistem pengisian listrik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) serta pengembangan teknologi SPBKLU, Selasa (31/8).

Kerja sama tersebut dijalin untuk meriset pengembangan bersama antara aplikasi Charge.in milik PLN dengan aplikasi Sistem Operasi Pengisian Kendaraan Listrik (Sonik) milik BPPT. Keduanya merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam melakukan pengisian daya kendaraannya.

BPPT bekerja sama dengan PLN melakukan integrasi pengembangan Sonik untuk dimanfaatkan ke dalam platform Charge.in sebagai platform agregator pada sistem pengisian listrik KBLBB.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan pengembangan riset pertama mengenai aplikasi pendukung KBLBB.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal prinsip sinergi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Zulkifli dalam acara tersebut.

Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya BPPT untuk andil dan terlibat dalam mengembangkan ekosistem KBLBB di Indonesia. Ia  berharap riset-riset mengenai KBLBB ini dapat didukung semua pihak demi kemajuan negara.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menegaskan kerja sama berbagai pihak dalam pengembangan ekosistem KBLBB di Indonesia sangat diperlukan agar era kendaraan listrik segera terwujud.

Selain instansi pemerintah, Ida menyebutkan berbagai badan usaha juga telah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program percepatan KBLBB. Di antaranya melalui produksi kendaraan listrik, baterai, hingga infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

“Kami mengapresiasi keseriusan berbagai pihak yang telah mendukung percepatan ekosistem KBLBB ini,” ujar Ida.

Ia meyakini, Indonesia terus bergerak menuju era KBLBB. Terbukti dari mulai digunakannya kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di beberapa Kementerian/Lembaga, serta pemerintah daerah.

Guna mempercepat ekosistem KBLBB, Kementerian ESDM telah menerbitkan regulasi infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik, serta meluncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak BBM ke Motor Listrik pada 18 Agustus 2021.

Program KBLBB bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia akibat impor BBM.

Dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada 2021 hingga 31.859 unit SPKLU pada 2030. Target SPKLU ini ditujukan untuk mengakomodasi potensi KBLBB roda empat yang diperkirakan sekitar 2,2 juta unit pada 2030.

Hingga Agustus 2021, KBLBB di Indonesia tercatat telah mencapai 1.478 unit roda empat, 188  roda tiga, dan 7.526 kendaraan roda dua.

Ida menekankan, bertambahnya jumlah KBLBB di Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang usaha, khususnya untuk PLN dalam menyediakan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU.

Ia menambahkan, teknologi KBLBB dan SPKLU masih terus berkembang. Termasuk pengembangan baterai, sistem charging, dan manajemen pengelolaannya yang sebagian besar secara daring.

Pemerintah mengharapkan kerja sama dan koordinasi semua pihak, termasuk dari lembaga riset dan inovasi nasional, BUMN, dan Badan Usaha Swasta semakin menguat. Dengan demikian, mewujudkan percepatan program KBLBB, sebagaimana diamanatkan Perpres 55 Tahun 2019.

“Kami berharap PLN dan BPPT dapat bersinergi dalam pengembangan teknologi SPKLU dan pengembangan aplikasi mobile sehingga semakin mempermudah masyarakat pelanggan dalam melakukan pengisian daya kendaraan listrik,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar