c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Februari 2023

08:00 WIB

Picu Efek Berganda Ekonomi, Pemerintah Perlu Dorong Dua Sektor UMKM

Ekonom menilai dua sektor UMKM tersebut mampu mendorong sektor lainnya dan memicu efek berganda ekonomi.

Editor: Fin Harini

Picu Efek Berganda Ekonomi, Pemerintah Perlu Dorong Dua Sektor UMKM
Picu Efek Berganda Ekonomi, Pemerintah Perlu Dorong Dua Sektor UMKM
Micky Mulyadi pemilik workshop MQ Art Bamboo menunjukan pernak-pernik hasil kerajinan tangan yang terbuat dari bambu dan kayu di Situgede, Kota Bogor, Rabu (26/10/2022). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

BANJARMASIN - Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin mengatakan, pemerintah harus mendorong penambahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor produksi dan jasa karena mampu memicu efek berganda ekonomi.

"Semakin banyak UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, maka akan semakin besar dampak ke belakang dan ke depannya bahkan multiplier effect," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (5/2), dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan adanya kegiatan industri pada skala UMKM akan mendorong bangkitnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai pasokan bahan baku dan bahan pendukung lainnya. Sektor ini dinilai akan berdampak pada kegiatan distribusi produk dan perdagangan.

Begitu juga untuk usaha bidang jasa, efek berganda ekonominya berdampak luas di sektor lainnya termasuk produksi dan perdagangan.

Baca Juga: UMKM Berperan Besar Pada Pemulihan Ekonomi Negara

Sebaliknya, jika yang dominan kegiatan perdagangan, di samping efek ekonominya lebih kecil, hal ini juga dapat mendorong naiknya angka impor. Khususnya, untuk produk-produk konsumtif. Apalagi dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi semakin mempermudah arus impor barang, terutama dari China.

Muttaqin merujuk data Sensus Ekonomi tahun 2016 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) merefleksikan situasi masih dominannya UMKM sektor perdagangan yaitu 46,40% dari jumlah UMKM di Indonesia dengan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 37,95%.

Selain meningkatkan jumlah dan peranan UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris ini juga menilai perlunya strategi meningkatkan level kelas dari usaha mikro kecil ke kelas usaha menengah dan usaha besar.

Baca Juga: Renyah Cuan Dari Olahan Tulang Ikan

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM tahun 2019 mencapai lebih dari 65,47 juta unit, sebanyak 98,67% masuk skala usaha mikro dan 1,22% usaha kecil. Sementara usaha menengah hanya 0,10% dan usaha besar 0,01%.

Data ini menggambarkan mayoritas unit usaha di Indonesia berada di level kegiatan ekonomi dengan aset dan omzet paling bawah.

Kenaikan kelas UMK, tambah dia, berdampak besar terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat serta naiknya pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha itu sendiri.

Adapun masalah akses modal, penyediaan bahan baku, pengolahan dan kemasan yang memenuhi standar, pemasaran serta pengembangan kualitas SDM adalah strategi lainnya yang juga sangat penting.

"Tentu untuk mencapainya, pembuat kebijakan di pusat dan di daerah tidak dapat bekerja dengan cara biasa saja, namun harus kerja keras dan kerja cerdas," ujar Muttaqin.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar