12 Juli 2025
16:40 WIB
Petani Bisa Rugi Rp3,2 T! Mentan Temukan 5 Jenis Pupuk Palsu Beredar di Pasaran
Kementan menemukan sebanyak lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran. Temuan ini berpotensi merugikan petani se-Indonesia sampai Rp3,2 triliun secara nasional.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
MAKASSAR - Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya menemukan sebanyak lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran, sehingga menyebabkan potensi kerugian kepada petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Amran menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani, karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga jika sampai gagal panen, petani bisa terancam bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk palsu.
"Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani, baru kita temukan di lima (jenis) pupuk palsu (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun. Tapi, ini bukan Rp3,2 triliunnya, petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," kata Mentan melansir Antara, Jakarta, Sabtu (12/7).
Baca Juga: Mentan: Satgas Pangan Gercep Periksa 10 Produsen Beras Nakal
Petani menaburkan pupuk urea ke tanaman padi di Ngawi, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025). Antara Foto/Ari Bowo Sucipto/agr
Meski belum menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.
Dia kembali menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, sambil menyebut tindakan pemalsuan pupuk tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.
Selama memimpin Kementan, Amran menegaskan, fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak terus-menerus menjadi korban 'permainan bisnis' tidak bertanggung jawab.
"Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus, kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya," ucap Mentan.
Amran juga berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sejalan dengan arahan langsung presiden yang ingin ketahanan pangan nasional terus diperkuat lewat swasembada pangan.
"Kami ingin Indonesia menjadi lumbung pangan dunia seperti perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ucap Mentan.
Segera Tindak 212 Produsen Beras Culas
Selain bakal menindak tegas pemalsu pupuk, dalam kesempatan sama, Amran juga mengklaim bahwa pemerintah akan menindak 212 produsen beras nakal yang telah menjual beras tidak sesuai standar mutu, kualitas, dan volume di pasaran.
Dia pun menegaskan, seluruh temuan tersebut telah diserahkan pada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," katanya.
Dari laporan yang diterima pada 10 Juli lalu, dia menginformasikan, proses pemeriksaan terhadap para produsen sudah dimulai aparat kepolisian, dan Kementan terus memantau perkembangan agar penyimpangan ini tidak berulang di masa mendatang.
Amran menjelaskan, modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, yakni tertulis 5 kg namun hanya diisi 4,5 kg, serta pemalsuan kategori kualitas beras premium dan medium.
Baca Juga: Mentan Ultimatum 212 Produsen Beras, Satgas Pangan Bertindak!
Diperkirakan, kerugian kecurangan beras ini yang dialami masyarakat bisa mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Jika dibiarkan, Amran meyakini kerugian bisa bertambah menjadi Rp500 triliun bahkan Rp1.000 triliun dalam 5-10 tahun mendatang.
"Ada yang 86% mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat," ujar dia.
Amran pun menegaskan agar seluruh pelaku usaha beras bisa mematuhi aturan yang ada dan tidak mencurangi masyarakat.
"Kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tutup Amran.