c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

12 Juli 2023

14:44 WIB

Peruri dan Paper.id Resmi Bekerjasama Luncurkan E-Invoicing

Kolaborasi Peruri dan Paper.id ini menyederhanakan proses pembuatan e-invoicing atau invoice/faktur secara digital

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Peruri dan Paper.id Resmi Bekerjasama Luncurkan E-Invoicing
Peruri dan Paper.id Resmi Bekerjasama Luncurkan E-Invoicing
Penandatanganan kerja sama Paper.id dan Peruri dalam penyediaan solusi e-invoice. Paper.id/Dok

JAKARTA - Peruri, sebagai satu-satunya penyedia resmi e-meterai dari pemerintah di Indonesia, dan Paper.id, sebagai perusahaan penyedia teknologi e-invoicing dan pembayaran bisnis, resmi bekerja sama meluncurkan solusi e-invoicing atau invoice digital di Peruri Shield.

Dalam pernyataan resminya disebutkan keduanya menggabungkan kelebihan masing-masing pihak dalam hal teknologi sertifikasi, compliance, invoicing dan pembayaran. Kolaborasi ini menyederhanakan proses pembuatan invoice/faktur secara digital yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan materai elektronik dalam satu platform.

"Dengan begitu, perusahaan bisa membuat, mengirim, dan mengatur invoice secara digital, mengeliminasi penggunaan kertas fisik, mengurangi biaya pengiriman dokumen dan penagihan," kata CEO & Co-founder dari Paper.id, Yosia Sugialam, Rabu (12/7).

Baca Juga: Visa Indonesia Tunjuk Paper.id Jadi Mitra Penyedia Pembayaran Bisnis

Ia menuturkan peluncuran kerja sama e-invoice pada platform Peruri Shield bertujuan untuk mempercepat adopsi digitalisasi proses penagihan dan pembayaran Business to Business (B2B).

"Semoga dalam waktu dekat kita bisa segera melihat di Indonesia, proses tukar faktur secara mayoritas menjadi berbasis digital," imbuhnya.

Ia menjelaskan Peruri dan Paper.id menghadirkan solusi e-invoice yang telah terintegrasi dengan e-meterai, dengan memanfaatkan teknologi Certificate Authority dan Track & Trace. Keunggulannya, teknologi ini akan membantu mengurangi kesalahan manusia, dan memudahkan bisnis dalam melakukan monitoring penagihan dan pembayaran, serta keaslian dokumen elektronik yang terjamin.

"Bagi para pebisnis yang ingin mengimplementasikan layanan e-invoice dari Paper.id dan Peruri untuk efisiensi proses bisnisnya dapat melakukan tiga langkah mudah yaitu melengkapi form/invoice penagihan, pembubuhan tanda tangan elektronik, pembubuhan e-Meterai, selanjutnya e-Invoice akan secara otomatis terkirim kepada email client," katannya.

Sebagai informasi, semua layanan ini dapat dilakukan dengan seamless melalui sistem Peruri Shield. Platform ini menyediakan e-Meterai yang diproduksi oleh Peruri selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Cara Beli E-Meterai Untuk Syarat PPPK

Pelaku bisnis juga bisa mendapatkan e-Meterai yang telah terintegrasi dalam platform yang dikembangkan Peruri bersama Paper.id ini. Sebagai catatan, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2020, transaksi di Indonesia di atas Rp5.000.000 perlu dibubuhkan materai.

Head of Strategic Business Unit Digital Peruri, Fitria Rahmayanti mengatakan adanya inovasi ini menandakan langkah penting dalam transformasi digital perusahaan-perusahaan di Indonesia. 

Dengan kombinasi peningkatan teknologi dan compliance terhadap peraturan, perusahaan dapat memaksimalkan proses operasional bisnis dalam hal invoicing & pembayaran, hingga akhirnya dapat fokus untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

"Kami sangat bangga dengan kerja sama kami dengan Paper.id dalam menciptakan e-Invoice yang revolusioner. Dengan teknologi terdepan dan fitur-fitur yang canggih, E-Invoice akan memberikan efisiensi maksimal serta langkah yang luar biasa bagi dunia bisnis," tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar