20 Mei 2025
17:23 WIB
Pertamina Teken 10 Perjanjian Jual Beli Gas Di Hajatan Perusahaan Migas
Perjanjian jual beli gas (PJBG) diteken Pertamina untuk kebutuhan industri, kilang, kelistrikan, hingga rumah tangga.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Penandatanganan PJBG oleh PT Pertamina Hulu Energi di tengah gelaran IPA Convex 2025 di ICE BSD City, Tangerwng, Banten, Selasa (20/5). Validnews/Yoseph Krishna
TANGERANG - PT Pertamina melalui Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi telah menandatangani sebanyak 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dalam rangka memonetisasi gas yang telah diproduksikan.
Penandatanganan 10 PJBG yang disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu dilakukan di tengah gelaran Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD City.
Adapun 10 PJBG yang ditandatangani terdiri dari:
1. PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume pasokan gas 4 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) untuk kebutuhan industri.
2. PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang dipasok sebesar 8,48 BBTUD untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.
Baca Juga: PGN Bidik Realisasi Niaga Gas Naik 7,62%
3. PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dengan volume gas yang dipasok sebesar 11 BBTUD untuk kebutuhan industri di Medan, Sumatra Utara.
4. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang dipasok sebesar 1 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet Per Day/MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
5. PT Pertamina EP dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang dipasok sebesar 12 MMSCFD untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.
6. PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 MMSCFD untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
7. PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan
8. PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas 5 MMSCFD untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
9. PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume gas 23 BBTUD untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
Baca Juga: Kebutuhan Gas Industri Meningkat, PGN Jadikan Tiga Sumber Ini Sebagai Alternatif
10. PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 36 BBTUD untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
Ke-10 PJBG itu jadi wujud komitmen PT Pertamina Hulu Energi untuk menyediakan pasokan gas bumi di tengah kampanye transisi menuju energi yang lebih bersih.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE Rachmat Hidajat menegaskan rangkaian penandatanganan PJBG tersebut juga menjadi upaya perusahaan dalam rangka mewujudkan rantai pasok yang kuat guna mendukung ketahanan energi nasional.
"Gas bumi dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah berperan sebagai energi peralihan yang strategis," tegas Rachmat di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/5).