26 Januari 2022
08:40 WIB
Penulis: Wiwie Heriyani
Editor: Dian Kusumo Hapsari
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan secara online di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi KKP untuk memberikan beragam kemudahan untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan, kehadiran aplikasi yang telah diuji coba selama 4 bulan terakhir di PPS Nizam Zachman Jakarta itu dapat mendukung peningkatan PNBP subsektor perikanan tangkap dan kebijakan penangkapan terukur yang menjadi prioritas KKP.
“Aplikasi ini telah diujicobakan di PPS Nizam Zachman Jakarta selama 4 bulan terakhir. Setelah ini bisa kita coba ke pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap seluruh Indonesia,” ujar Trian pada peluncuran aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan di PPS Nizam Zachman Jakarta, Selasa (25/01).
Trian memaparkan, aplikasi tersebut nantinya tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam proses pembayaran pungutan jasa kepelabuhanan, namun juga mendukung kinerja petugas di pelabuhan perikanan, karena terkoneksi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Tri Aris Wibowo mengatakan, jumlah transaksi penerimaan PNBP pelayanan jasa kepelabuhanan PPS Nizam Zachman Jakarta mencapai ribuan transaksi per tahun. Hadirnya layanan ini juga merupakan rekomendasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saya mendapat laporan bahwa sebelumnya sering terdapat kesalahan dalam pembuatan kode billing yang dilakukan oleh para pengguna jasa, misalnya kode satker, jumlah volume waktu tambat/labuh dan total rupiah yang harus disetorkan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPS Nizam Zachman Bagus Oktori Sutrisno menjelaskan kapal perikanan yang masuk ke PPS Nizam Zachman wajib untuk melaporkan kedatangannya kepada petugas syahbandar perikanan untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).
“Kenapa wajib lapor, karena STBLKK ini nantinya akan digunakan dalam aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Sehingga semua kapal yang masuk ke pelabuhan dapat pula terdata dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pengembangan berbagai layanan aplikasi terintegrasi terus dilakukan KKP. Langkah ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk memberikan beragam kemudahan bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Aplikasi Perikanan Digital Inovasi KKP
Dilansir dari laman KKP, berikut beberapa aplikasi perikanan digital yang merupakan bentuk inovasi teranyar atau terobosan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama lembaga terkait.
1. Aplikasi GO-SIMPLE (Gondol Online Sistem Informasi Pelayanan Laboratorium Penguji)
Aplikasi GO-SIMPLE GO-SIMPLE (Gondol Online Sistem Informasi Pelayanan Laboratorium Penguji) merupakan inovasi Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan untuk meningkatkan pelayanan publik yang dilaunching pada Senin, 7 Mei 2018 lalu.
Aplikasi ini sendiri bisa diakses melalui 2 platform, yaitu melalui website Sistem Informasi Pelayanan Laboratorium Penguni (SIMPLE) BBRBLPP Gondol dan android yang dapat diunduh melalui Playstore. Adanya aplikasi GO-SIMPLE dipercaya akan mempermudah stakeholder dalam memanfaatkan layanan laboratorium uji BBRBLPP.
Aplikasi GO-SIMPLE merupakan inovasi pelayanan publik dan komitmen dari BBRBLPP dalam mendukung program Balai sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan diharapkan ke depannya akan menjadi Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayanai (WBBM).
2. Aplikasi Laut Nusantara
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan aplikasi Laut Nusantara berbasis android. Aplikasi ini diluncurkan pertama kali pada 2018 lalu untuk memudahkan para nelayan menangkap ikan di laut.
Dalam aplikasi Laut Nusantara, terdapat informasi terkini kondisi cuaca di laut sebagai acauan untuk keselamatan nelayan selama melakukan penangkapan ikan, mencakup gelombang laut, arah dan kecepatan angin. Sehingga, nelayan dapat merencanakan kegiatan penangkapan ikan dengan lebih baik.
Selain itu, nelayan juga dapat menentukan secara mandiri lokasi penangkapan ikan terdekat, estimasi kebutuhan BBM, dan estimasi harga jual hanya dalam satu genggaman aplikasi ini.
3. Aplikasi PILAR
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan aplikasi Pintu Layanan Terpadu (PILAR) untuk mewujudkan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung Satu Data Indonesia.
Aplikasi ini merupakan bentuk kemudahan percepatan dan perluasan jangkauan pendataan bagi masyarakat kelautan dan perikanan karena dapat melakukan registrasi mandiri dan data terkonfirmasi secara online dengan data DUKCAPIL.
Data dari aplikasi tersebut mempermudah masyarakat kelautan dan perikanan untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), yang menjadi acuan KKP dalam proses perizinan, penyaluran program bantuan dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.
4. Aplikasi Bank Genetik Ikan
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan aplikasi Bank Genetik Ikan yang berfungsi untuk memaksimalkan sumber daya hayati maritim Indonesia.
Aplikasi ini memakai metode ATM (Ambil, Tiru dan Modifikasi). Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi ini diantaranya terdiri dari database ekosistem, pemanfaatan tentang perikanan budaya (spesies apa saja yang masih ada dan berupa awetan), fitur perikanan tangkap (akan terlihat di aplikasinya apakah kategori ikan-ikan yang ditangkap sudah terkategori over exploitation atau tidak), status release (ikan-ikan unggul apa saja yang sudah dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jendral Budaya atau BDRSM), dan pengelompokan spesies yang sudah didomestikasi.
5. Aplikasi Salmon
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan aplikasi SALMON (Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmitter SPKP Online) pada April 2021 lalu untuk memudahkan layanan serta mendorong pengawasan partisipatif oleh pemilik kapal perikanan.
Kehadiran aplikasi SALMON merupakan salah satu komitmen KKP dibawah kepemimpinan Menteri Trenggono untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh pemilik kapal perikanan.
6. Aplikasi IS-WARE
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menjalin kerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dengan meluncurkan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) dalam penanganan resi gudang ikan pada Agustus 2020.
Aplikasi IS-WARE adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KBI, yang berkaitan dengan sistem informasi resi gudang dan derivatif resi gudang.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, melalui aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas yang tersebar di Indonesia dapat secara mudah mendaftarkan komoditasnya ke dalam sistem resi gudang agar dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara cepat dan real time. Nantinya, pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.