c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

07 Januari 2023

11:54 WIB

Perkuat Layanan Konsumen, OJK Resmikan Lokasi Baru Kontak 157

Berdasarkan data layanan Kontak OJK 157 sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan konsumen.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Perkuat Layanan Konsumen, OJK Resmikan Lokasi Baru Kontak 157
Perkuat Layanan Konsumen, OJK Resmikan Lokasi Baru Kontak 157
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surabaya. Shutterstock/wisnupriyono

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157. 

“Saya rasa ini jauh lebih dari sekadar memanfaatkan ruangan, tapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di dalam keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam keterangan resmi, Sabtu (7/1). 

Menurut Mahendra, lokasi baru Kontak 157 ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas perlindungan konsumen melalui pemberian informasi dan layanan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada konsumen dan masyarakat. 

Baca Juga: OJK: PUJK Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen Bakal Diberi Sanksi

Berdasarkan data layanan Kontak OJK 157 sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan konsumen, termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan. 

Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.252 pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor Pasar Modal. 

"OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 13.332 atau 90% dari pengaduan telah terselesaikan," ungkap Mahendra. 

Adapun, layanan walk-in Kontak OJK 157 beroperasi setiap hari kerja. Yakni, mulai dari hari Senin hingga Jumat, pukul 07.45-16.00 WIB. 

Mahendra menegaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan Kontak 157 lainnya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id, telepon 157, whatsapp 081157157157 dan email konsumen@ojk.go.id

Sekadar informasi, acara peresmian Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Friderica Widyasari Dewi. 

Perkembangan Edukasi
Sebelumnya, dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa OJK berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas keuangan. 

"Sepanjang tahun 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta," ujar Friderica. 

Selain itu, lanjut dia, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa mini site dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 404 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 2,2 juta viewers.  

Menurut Friderica, edukasi keuangan juga dilakukan melalui talkshow radio sebanyak 84 kali, program Gebyar Safari Ramadhan, kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), Pekan Investor Dunia, serta serangkaian kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah). 

Sementara di sisi peningkatan inklusi keuangan, program Bulan Inklusi Keuangan di Oktober 2022 telah berhasil mencatatkan pencapaian pembukaan rekening sebanyak 7 juta rekening/akun produk LJK. 

OJK juga terus mengoptimalkan peran 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota.  

Baca Juga: Terima Ribuan Aduan, OJK Bakal Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Sepanjang tahun 2022, TPAKD telah melaksanakan 1.360 program kerja, yaitu antara lain Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menjangkau 984 ribu debitur dengan nilai penyaluran Rp 25,6 triliun. 

Kemudian, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menjangkau 52,4 juta rekening, dengan total nominal Rp29,2 triliun. 

Berikutnya, Program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) dengan total 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp 1,8 triliun. Serta, program business matching lainnya. 

Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2022, OJK juga telah memantau 17.960 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 426 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku. 

"Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada PUJK-PUJK yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan," tutup Friderica.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar