c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Oktober 2025

14:58 WIB

Perketat Pengawasan Pasar Modal, OJK Tekan Praktik Saham Gorengan

OJK memperkuat pengawasan aktivitas perdagangan pasar modal, khususnya praktik saham gorengan. Aksi ini sejalan intensi Menkeu Purbaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>Perketat Pengawasan Pasar Modal, OJK Tekan Praktik Saham Gorengan</p>
<p>Perketat Pengawasan Pasar Modal, OJK Tekan Praktik Saham Gorengan</p>

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia, Jakarta, Jumat (17/10).ValidNewsID/Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan pasar modal, khususnya dalam menekan praktik saham gorengan yang berpotensi merugikan investor ritel.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

“Aspek perlindungan konsumen dan investor serta terjaganya integritas pasar menjadi hal fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar,” ujar Inarno di acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10).

Baca Juga: Ingin Anak Muda Investasi, Menkeu Minta Bursa Sikat Saham Gorengan

Arah kebijakan OJK, tambahnya, sejalan dengan pesan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti krusialnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya, dengan menjaga agar transaksi pasar saham berjalan wajar, teratur, dan efisien.

Secara teknis, OJK juga terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas yang tidak wajar dan potensi pelanggaran di pasar.

“Kami juga meningkatkan sinergi dengan SRO (Self-Regulatory Organization) dan pelaku pasar serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif, dan perlindungan optimal bagi investor,” tegasnya.

Baca Juga: OJK: Ada Potensi Besar Pertumbuhan Investor Muda RI

Lebih lanjut, dia menilai literasi keuangan menjadi kunci penting dalam melindungi investor, khususnya ritel. Dengan dibekali literasi keuangan, masyarakat tidak  akan mudah terjebak pada investasi berisiko tinggi.

“Literasi kepada masyarakat pun terus diperluas agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” jelas dia.

Janji Beri Insentif BEI
Sebelumnya, Menkeu Purbaya turut menyoroti fenomena pergerakan saham gorengan di pasar moda sehingga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan.

Baca Juga: Investor Pasar Modal Tembus 17,59 Juta, Didominasi Generasi Muda

Dia juga mempertimbangkan pemberian insentif kepada BEI. Syaratnya, bursa mampu menunjukkan langkah konkret mengendalikan perilaku spekulatif di pasar sebagai komitmen kuat dalam melindungi investor ritel. 

“Jadi, saya bilang akan berikan insentif kalau Anda (BEI) sudah merapikan perilaku investor di pasar modal, artinya yang goreng-gorengan dikendalikan supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” tegas Purbaya, Kamis (9/10).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar