c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

EKONOMI

12 Mei 2021

19:34 WIB

Percepat Holding BUMN Pangan, Erick Thohir Bentuk Panitia

Pembentukan panitia antarkementerian akan mempermudah pembahasan RPP Holding BUMN Pangan

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Percepat <i>Holding</i> BUMN Pangan, Erick Thohir Bentuk Panitia
Percepat <i>Holding</i> BUMN Pangan, Erick Thohir Bentuk Panitia
Ilustrasi stok gula. Holding pangan BUMN diharap meningkatkan ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Dok.

JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian BUMN membentuk panitia antarkementerian, untuk menyusun rancangan PP tentang Penggabungan BUMN Pangan. Langkah ini untuk mempercepat upaya holdingisasi BUMN pangan.

"Menteri Erick Thohir sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ucap Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/5).

Nantinya, Arief menjelaskan panitia antarkementerian itu bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan hingga membahas secara prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi RPP Penggabungan.

Selain itu, Arief juga memastikan panitia antarkementerian tersebut akan memberi masukan dan melaporkan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.

Dalam SK Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tertanggal 5 Mei 2021 itu pun, Menteri Erick Thohir menyebut pembentukan panitia memiliki urgensi yang tinggi agar pembentukan RPP penggabungan BUMN Pangan bisa berjalan baik.

"Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan," jelas Erick Thohir.

Dalam kepanitiaan antarkementerian itu, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu terpilih menjadi Ketua. Didampingi oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai Wakil Ketua dan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti sebagai Sekretaris.

Sementara para anggota kepanitiaan itu terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, mulai dari Kemenko Bidang Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenkumham, Kementan, Kemendag, hingga Sekjen Biro Hukum serta Kementerian Perindustrian.

Bicara mengenai holding BUMN pangan, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan RNI akan menjadi induk usaha. Ia mendorong agar RNI melakukan pendekatan ke semua pemangku kepentingan terkait untuk membahas rencana tersebut.

"Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," imbuh Arya.

Arya menjelaskan, sosialisasi kepada stakeholder itu menjadi satu upaya agar tercipta keseragaman persepsi dan opini publik mengenai kehadiran holding BUMN pangan.

"Penguatan sinergi antarBUMN klaster pangan juga harus terus diperkuat sehingga integrasi bisnis bisa berjalan lebih cepat dan memberi kontribusi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

RNI sendiri sudah menginisiasi sejumlah kolaborasi antarBUMN klaster pangan melalui beberapa program, antara lain kerjasama offtaker dan distribusi, pilot project pengembangan lahan pertanian, serta aktivitas pergudangan dan logistik komoditas strategis, seperti gula dan daging.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar