12 Mei 2023
12:59 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mentransformasi program subsidi LPG 3 kg dari yang sebelumnya berbasis komoditas menjadi basis orang/penerima manfaat supaya lebih tepat sasaran.
Transformasi itu dinilai akan menekan subsidi LPG 3 kg yang selama ini punya porsi besar. Jika dibandingkan BBM dan listrik, subsidi 'tabung ijo' diketahui merupakan yang terbesar dengan alokasi Rp117,85 triliun pada APBN TA 2023.
"Sehingga harus tepat sasaran bagi masyarakat miskin ataupun yang rentan memenuhi kebutuhan dasar," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaiman lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5).
Dia menambahkan, pemerintah sudah menetapkan LPG 3 kg sebagai barang penting yang hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, serta nelayan dan petani sasaran yang berhak mendapatkannya untuk dimanfaatkan sehari-hari.
Baca Juga: Sebelum LPG 3 Kg Dibatasi, Pendataan Terus Dimatangkan
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
"Sehingga kami harapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran," sebutnya.
Per 1 Maret 2023 lalu, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) pun diketahui telah memulai proses registrasi atau pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg sebagai bagian dari penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Laode mengatakan, khusus tahun 2023, pihaknya hanya akan melakukan pendataan dan pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg.
Kemudian efektif 1 Januari 2024, pembelian 'tabung ijo' hanya boleh dilakukan oleh konsumen yang terdata.
"Sosialisasi terus dilaksanakan lewat berbagai saluran, seperti melalui daring dengan mengundang penyalur (agen) dan sub penyalur (pangkalan)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan bahwa faktor pendataan menjadi yang paling krusial untuk menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg.
Namun ketika proses pendataan berjalan lancar, kebijakan pembatasan ia sebut bisa efektif.
Baca Juga: Pertamina Gunakan Data BPUM Salurkan Elpiji 3 kg
Pada intinya, Arifin menegaskan pemerintah akan mengambil langkah serius supaya penyaluran LPG 3 kg bersubsidi, bisa tepat sasaran ke masyarakat miskin yang membutuhkan.
"Makanya kita matangkan pendataan. Dulu waktu penyaluran pupuk itu data juga susah di awal, tapi sekarang sudah lancar," tutur Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5).
Arifin pun menegaskan hingga kini pemerintah terus mematangkan pendataan konsumen yang berhak atas subsidi LPG 3 kg sebelum ke depannya pembatasan pembelian 'tabung ijo' resmi diterapkan.
"Bisa saja dengan KTP. Misalnya seperti pupuk, distribusinya dari pengecer ke kios, lalu dari kios baru ke petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Pokok. Nah, ini yang semestinya bisa diterapkan," ucapnya.