26 Agustus 2024
20:51 WIB
Penilaian IMF-Bank Dunia, Sektor Keuangan RI Stabil
Indonesia baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program yang dilakukan IMF dan Bank Dunia. Hasil penilaian menyebutkan sektor keuangan Indonesia stabil.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Jumpa pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Antara Foto/Aprillio Akbar
JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK-OJK Mahendra Siregar, dan Ketua DK-LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai hasil penilaian Program Penilaian Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) Indonesia 2024 menunjukkan sistem keuangan Indonesia stabil.
“Hasil asesmen menunjukkan komitmen otoritas sektor keuangan Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur sektor keuangan,” kata KKSK dalam keterangan pers bersama, Jakarta, Senin (26/8).
Info saja, Indonesia selaku negara anggota G20, Financial Stability Board (FSB), dan dikategorikan IMF memiliki sektor keuangan yang berdampak sistemik atau systemically important financial sector (SIFS), baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program yang dilakukan IMF dan Bank Dunia.
Asesmen tersebut merupakan kali ketiga untuk Indonesia, setelah pelaksanaan sebelumnya dilakukan pada 2010 dan 2017.
Baca Juga: Diadang Sentimen Global, KSSK Jamin Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga
Secara umum, hasil penilaian menunjukkan perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup resilien dalam menghadapi gejolak eksternal.
Area penilaian mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan atau analisis risiko sistemik, lalu kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis dan jaring pengaman sistem keuangan, serta aspek pengembangan sektor keuangan.
“Asesor menilai positif penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sebagai faktor penting dalam meningkatkan resiliensi, memperkuat jaring pengaman sistem keuangan dan kerangka penanganan krisis, serta mendorong pengembangan sektor keuangan Indonesia,” jelasnya.
KSSK juga menggarisbawahi, komitmen disiplin fiskal, ditambah kinerja makroekonomi yang baik, serta kerangka pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi telah mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara signifikan.
Untuk itu, asesor juga menekankan pemangku kepentingan ekonomi-keuangan RI perlu untuk terus meningkatkan penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan. Utamanya, dengan pendekatan berimbang dalam bidang keuangan digital dan fintech, serta keuangan berkelanjutan.
“Selain itu, Indonesia perlu juga terus memonitor dan memitigasi risiko yang berasal dari berbagai sumber, baik ketidakpastian global, domestik maupun perubahan iklim,” paparnya.
Baca Juga: BI Optimistis Rupiah Akan Menguat Ke Rp15.800 Hingga Akhir 2024
KSSK juga menyebut, capaian Indonesia FSAP 2024 ini merupakan hasil sinergi dan kontribusi antara Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan otoritas terkait, serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan. Pihaknya berharap, rekomendasi yang dihasilkan dari asesmen FSAP dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas otoritas di sektor keuangan.
Khususnya dalam rangka pengaturan, pengawasan, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan domestik. Hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 tersebut juga diharapkan akan mendukung implementasi reformasi struktural ke depan yang telah dicanangkan dalam UU P2SK.
“Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia, menjaga kepercayaan masyarakat, mendorong investasi dan arus modal, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.
KSSK menginformasikan, hasil asesmen FSAP Indonesia 2023/2024 terangkum dalam laporan Financial System Stability Assessment (FSSA) dari IMF yang terbit 8 Agustus 2024, serta laporan Financial Sector Assessment (FSA) dari World Bank yang akan segera terbit.