01 Desember 2021
17:31 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Bisnis waralaba makanan-minuman, ritel, pendidikan dan properti diperkirakan bakal bersinar tahun depan. Pasar yang besar dan kemudahan pengoperasian bisnis jadi faktor pendukungnya.
Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Tri Rahardjo membeberkan, sektor mamin memiliki pasar yang besar dengan gerai yang tersebar, mulai dari gerai stand alone, ruko, mal dan seterusnya. Bahkan, beberapa pelaku usaha sudah berani mencaplok pangsa pasar di daerah setingkat kecamatan.
"Menurut kami, ini sangat menarik karena potensi dari sektor bisnis kuliner (masih) sangat besar di Indonesia," sebutnya dalam konpers virtual, Jakarta, Rabu (1/12).
Tri melanjutkan, bisnis waralaba sektor ritel juga potensial bertumbuh, khususnya minimarket. Saat ini, WALI mencatat, jumlah gerai minimarket ritel ditaksir menyentuh hingga 47.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Optimisme tersebut didasarkan pada kemudahan pengoperasian bisnis. Karena, masyarakat tidak perlu mengoperasikan usahanya, operasinya dilakukan sistematis oleh pihak pemberi waralaba.
"Sehingga salah sektor yang jadi unggulan adalah sektor ini (ritel)," sebut Tri.
Proyeksi positif juga menyentuh waralaba di sektor pendidikan. Mulai dari usaha bimbingan belajar, kursus bahasa hingga bimbingan online. "Memang, (waralaba) sektor di bidang pendidikan di Indonesia sangat bertumbuh," imbuhnya.
Tri juga memproyeksikan positif waralaba di sektor agen properti, yang sejauh ini juga sudah dipenuhi oleh pemilik lokal dan internasional. Pertumbuhan gerai properti waralaba disebut Tri terus bertumbuh di berbagai daerah.
"(Sektor waralaba) lainnya juga di sektor jasa, kecantikan, kesehatan juga sangat tinggi. Itu sektor yang mendominasi," pungkas Tri.
Baca Juga: WALI: Usaha Waralaba Nasional Sudah Mulai Bergeliat Penghujung 2021
Sementara itu, Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) Susanty Widjaya mengungkapkan, peluang usaha untuk lisensi merek dan produk lokal juga tidak kalah potensial pada 2022. Utamanya di sektor kecantikan dan kesehatan yang sangat bertumbuh, dipicu oleh fenomena pandemi.
"(Seperti) dari sisi kecantikan wajah, kesehatan, minuman kesehatan, dan multivitamin itu juga merupakan satu potensi peluang bisnis yang bisa dikembangkan jadi potensi waralaba ke depannya," ujar Susanty.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendag, pada 2020, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) mencapai 107 pemberi waralaba dalam negeri dan 120 pemberi waralaba luar negeri.
Usaha dan bisnis waralaba didominasi oleh sektor makanan-minuman dengan kontribusi mencapai 58,37%, disusul ritel sebanyak 15,31%, dan jasa pendidikan nonformal sebesar 13,4%.
Kemudian, sektor jasa kecantikan dan kesehatan di angka 6,22%, jasa penatu atau laundry sekitar 3,35%, dan jasa perantara perdagangan properti 3,35%.
Baca Juga: Dorong Waralaba Lokal ke Pasar Global
Penyesuaian Kebijakan
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyampaikan, akan ada perubahan pada Pasal 10 dan 15 dalam Permendag 23/2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Untuk Pasal 10, jelas Oke, penyesuaian kebijakan tidak hanya mencakup usaha waralaba saja, namun juga kemitraan.
Saat ini, Pasal 10 beleid menjelaskan, (1) pelaku usaha hanya dapat memiliki paling banyak 150 gerai toko swalayan yang dimiliki dan dikelola sendiri.
Selanjutnya, (2) dalam hal pelaku usaha telah memiliki 150 gerai toko swalayan dan akan melakukan penambahan gerai toko swalayan lebih lanjut, pelaku usaha wajib mewaralabakan setiap gerai toko swalayan yang ditambahkan.
"Jadi pembatasan gerainya tetap, tetapi tidak hanya membatasi wajib menggunakan waralaba. Sebelumnya, bisa kembangkan usaha lebih dari 150 gerai, tapi harus menggunakan konsep waralaba," jelas Oke.