21 Agustus 2023
17:27 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2024 senilai Rp1.986,9 triliun. Proyeksi angka setoran pajak itu tumbuh sebesar 9,3% dibandingkan outlook penerimaan pajak pada 2023.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, PPh badan dan PPN dinilai sebagai penopang penerimaan pajak tahun depan.
“Sektor PPh badan dan PPN saling berkaitan dan menjadi dua penopang penerimaan pajak. Omzet perusahaan yang membaik akan meningkatkan penerimaan PPN dalam negeri,” ujar Prianto kepada Validnews di Jakarta, Senin (21/8).
Sementara itu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menuturkan struktur penerimaan didominasi oleh PPh badan dan PPN. Oleh karena itu, dua jenis pajak tersebut tetap menjadi penopang setoran pajak.
Dia menambahkan secara sektoral, bidang usaha manufaktur dan perdagangan akan menjadi penopang penerimaan pajak tahun fiskal 2024. Saat ini pun, kedua sektor itu masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak.
Baca Juga: Pengamat: Perlambatan Ekonomi Global Tekan Penerimaan PPh Badan
Berdasarkan APBN Edisi Agustus 2023, PPh Badan telah terkumpul Rp288,36 triliun atau berkontribusi 26,0% terhadap penerimaan pajak. Capaian ini tumbuh melambat 24,2% (yoy) karena penurunan angsuran PPh Pasal 25 sejalan ekspektasi profitabilitas, terutama sektor komoditas.
Sementara PPN Dalam Negeri mencapai Rp254,0 triliun atau berkontribusi 22,9% terhadap penerimaan pajak. Angka ini tumbuh melambat 17,6% (yoy). Pertumbuhan penerimaan PPN Dalam Negeri ditopang pertumbuhan PDB kuartal II terutama pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,23% dan realisasi belanja pemerintah yang tumbuh 10,62%.
Industri pengolahan atau manufaktur berkontribusi sebesar 27,6% terhadap total penerimaan pajak. Sementara sektor perdagangan berkontribusi sebesar 23,4%. Adapun total penerimaan Januari-Juli 2023 senilai Rp1.109,1 triliun.
“Untuk penopang setoran pasti tidak akan berubah karena struktur penerimaan pajak kita didominasi dari penerimaan PPN dan PPh Badan. Itu yang menjadi kunci penerimaan pajak kita. Begitu pula secara sektoral, paling besar sektor manufaktur dan perdagangan,” kata Fajry kepada Validnews di Jakarta, Senin (21/8).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi penerimaan pajak tahun depan tumbuh sebesar 9,3% dibandingkan outlook penerimaan pajak pada 2023. Adapun outlook penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sejumlah Rp1.818,2 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melanjutkan agenda reformasi perpajakan guna mencapai target penerimaan tahun depan.
Dia menyebutkan agenda reformasi di antaranya mencakup implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP, implementasi core tax system, serta kegiatan ekstensifikasi pajak terhadap high wealth individual atau wajib pajak berpenghasilan tinggi.
“Penerimaan pajak kita [pada 2024] akan mencapai Rp1.986,9 triliun. Reform, seperti pemaduan NIK sebagai NPWP kita akan lihat pada high wealth individual, core tax system kita upayakan selesai,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8).
Baca Juga: Usainya Tren Harga Tinggi Komoditas Hantui Penerimaan Pajak 2024
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak diproyeksikan tumbuh positif meskipun ada beberapa tantangan. Ada empat kondisi yang mempengaruhi penerimaan pajak tahun depan.
Di antaranya, risiko perlambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas utama, perubahan struktur perekonomian ke arah digitalisasi, industrialisasi, dan ekonomi hijau.
Kemudian, pemenuhan target penerimaan untuk mendukung agenda pembangunan, serta melanjutkan reformasi perpajakan.
“Dengan pertimbangan di atas, penerimaan pajak pada RAPBN 2024 diperkirakan mencapai Rp1.986,9 triliun atau tumbuh sebesar 9,3% dari outlook tahun 2023,” tulis Bab 2 Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2024.
Tren Penerimaan Pajak 2019-2024
Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2024 menyatakan tren penerimaan pajak mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir, terhitung tahun fiskal 2019-2023. Meski demikian, penerimaan sempat anjlok pada 2020 ketika pandemi covid-19.
“Kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren peningkatan dalam periode 2019-2023. Hal ini dapat terlihat terutama dalam periode pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi covid-19,” tulis Nota Keuangan beserta RAPBN 2024.
Secara keseluruhan pada 2019, penerimaan pajak berada di angka Rp1.332,7 triliun atau tumbuh 1,5% dari tahun sebelumnya. Pada 2020, setoran pajak senilai Rp1.072,1 triliun atau kontraksi sebesar 19,6%.
Pada 2021, penerimaan pajak kembali naik Rp1.278,6 triliun atau tumbuh 19,3%. Pada 2022, penerimaan pajak terkumpul sejumlah Rp1.716,8 triliun atau tumbuh sebesar 34,3% dari tahun sebelumnya.
Kemudian, pada 2023, setoran pajak diproyeksikan terkumpul sejumlah Rp1.818,2 triliun atau tumbuh 5,9%.
Sementara pada RAPBN 2024, penerimaan perpajakan dipatok senilai Rp1.986,9 triliun. Angka setoran itu diproyeksikan tumbuh sebesar 9,3% dibandingkan penerimaan tahun ini.