03 Februari 2025
20:34 WIB
Peneliti: Gaji TKA di Tambang Mineral 10 Kali Lipat TKI
gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) masih kalah jauh dengan gaji para tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, terutama di level manajerial.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Ilustrasi. Aktivitas penambangan timah di kawasan tambang terbuka Pemali, Bangka, Sabtu (7/11/2015). Antara Foto/Puspa Perwitasari
JAKARTA - Peneliti dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri mengungkapkan, upah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di sektor industri pertambangan mineral.
Menurut Wildan, gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) masih kalah jauh dengan gaji para tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Tanah Air. Ia menyebut, gaji TKA bahkan bisa 10 kali lipat TKI terutama di level manajerial.
"Dengan orang luar negeri yang bekerja di Indonesia itu (gajinya) sekitar 10 kali lipat," ujarnya dalam Diskusi Hasil Riset Tantangan dan Implikasi Hilirisasi Mineral di Indonesia, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Analisa Wildan didasari data pekerja Indonesia dan asing di dua wilayah industri. Itu meliputi Batam, Kepulauan Riau dan Konawe, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Ketua DPR Harap Kampus Kelola Tambang Akan Bermanfaat Ke Rakyat
Namun, ia melihat, posisi manajerial di industri mineral RI didominasi oleh TKA. Ia pesimis pekerja asli Indonesia belum bisa mendominasi level manajerial.
"Kalau di Batam, tenaga kerja Indonesia untuk posisi manajerial sudah cukup banyak. Tetapi di Konawe itu (tenaga kerja Indonesia) masih kecil," kata Wildan.
"Dan kalau kita bandingkan itu ya, upahnya ya rata-rata sekitar 7 kali (lebih besar). Jadi saya pernah menghitung itu hampir 10 kali lipat ya (upah TKA lebih besar)," imbuhnya.
Ia pun menerangkan, hal tersebut jamak terjadi. Ketika orang Indonesia bekerja di luar negeri gajinya lebih besar daripada di rumah sendiri, pun dengan orang luar negeri yang bekerja di RI. Namun, ia menilai, upah TKI di luar negeri paling rendah.
"Tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu upahnya masih paling rendah. Tapi kalau orang asing di sini upahnya masih paling tinggi. Itu sudah lama terjadi dan kompleks," tuturnya.
Lebih lanjut, Peneliti dari The Reform Initiative itu memaparkan ada beberapa kompleksitas kondisi tenaga kerja di 2 daerah tambang tadi, Batam dan Konawe.
Ia melaporkan, di Batam, mayoritas tenaga kerja berasal dari lokal (89%), dengan didominasi pendidikan SLTA dan sederajat. Pekerjaan yang tersedia sebagian besar untuk operator dan perakit mesin.
Kemudian, terdapat ketergantungan pada tenaga kerja menengah, dan tenaga kerja membutuhkan pelatihan. Wildan menyebut, ada sekitar 4.500 TKA bekerja di Batam, terutama posisi teknis dan manajerial.
"Tantangannya, minim transfer pengetahuan dari TKA ke tenaga kerja lokal. Direkomendasikan penguatan program mentoring dan mekanisme transfer keterampilan," kata Wildan.
Pekerja di Konawe
Sementara itu, di Konawe, ada sekitar 23.000 orang pekerja lokal, dan 5.155 TKA. Wildan melaporkan, ada ketimpangan upah antara TKA senilai US$1.500 per bulan atau setara Rp24,6 juta dan pekerja lokal yang hanya Rp2,95 juta per bulan.
"Kendala utamanya, rekrutmen tidak transparan dan dominasi TKA pada posisi teknis dan manajerial," ujar Peneliti dari The Reform Initiative.
Berdasarkan survei GoodStats, jumlah TKA di Indonesia cukup fluktuatif, namun cenderung mengalami lonjakan dalam 5 tahun terakhir.
Pada 2020, ada sebanyak 129.109 orang TKA yang bekerja di Indonesia, lalu pada 2021 jumlahnya menurun menjadi 102.902.
Baca Juga: Dear Legislator, Jangan Beri Area Tambang Greenfield Untuk Perguruan Tinggi
Pada 2022 terjadi lonjakan TKA menjadi sebanyak 133.327 orang. Kemudian pada 2023 meningkat signifikan menjadi 168.048 orang, dan pada Januari-September 2024 sebanyak 133.979 orang.
Berdasarkan persebaran lapangan usahanya di 2023, TKA paling banyak bekerja di bidang jasa, yakni sebesar 82.649. Kemudian, sektor industri sebanyak 80.661, dan pertanian dan maritim sebanyak 4.738.
Survei GoodStats juga mencatat, pada 2023, TKA paling banyak berasal dari China (82.623). Kemudian, disusul Jepang (15.961), Korea Selatan (15.660), India (8.747), Malaysia (5.794).
Ada pula TKA dari Filipina (4.742), Amerika Serikat (3.585), Inggris (3.086), Australia (2.892), dan Singapura (2.090).