c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

31 Agustus 2023

20:20 WIB

Pemprov Bali Kaji Penetapan HET Daging Babi

Masih dikaji apakah ada regulasi yang mengatur untuk menetapkan harga di tingkat provinsi, mengingat sampai saat ini pemngaturan harga eceran tertinggi diatur pemerintah pusat

Pemprov Bali Kaji Penetapan HET Daging Babi
Pemprov Bali Kaji Penetapan HET Daging Babi
Ilustrasi peternakan babi potong. Shutterstock/Manop Boonpeng

DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaku tengah mengkaji penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging babi di wilayah Bali. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas harga daging babi dan mengendalikan inflasi.

Untuk diketahui, sampai saat ini pengaturan terkait harga eceran tertinggi, diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Masih dikaji apakah ada regulasi yang mengatur untuk menetapkan harga di tingkat provinsi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Wayan Jarta, di Denpasar, Kamis (31/8). 

Sementara itu, berdasarkan pantauan harga daging babi di 60 pasar di Bali dalam Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (Sigapura), rata-rata mencapai Rp81.870 per kilogram. Harga daging babi tertinggi terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Buleleng yang mencapai Rp90 ribu per kilogram sejak 24 Agustus 2023.

Harga tersebut sama dengan harga daging babi di Pasar Umum Semarapura, Pasar Tusan, Pasar Kusamba yang ketiganya di Kabupaten Klungkung yang juga membaderol harga daging babi sebesar  Rp90 ribu per kilogram.

Sedangkan di Pasar Pekutatan dan Pasar Melaya di Kabupaten Jembrana serta di Pasar Pupuan dan Pasar Penebel di Kabupaten Tabanan, harga daging babi masih mencapai Rp85 ribu per kilogram.

Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali Ketut Hari Suyasa mengungkapkan harga babi hidup di tingkat peternak rakyat di Bali per kilogram saat ini mencapai kisaran Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

“Harga daging babi (di pasar) itu dua kali harga babi hidup. Saat ini harga babi hidup kisaran Rp30 ribu (per kilogram), jadi seharusnya harga daging babi itu Rp60 ribu. Kalau harga daging babi Rp70 ribu-Rp80 ribu (seperti saat ini), berarti terlalu besar ambil marjin,” katanya lagi.

Harga Produksi
Pada sisi lain, ia mengungkapkan saat ini harga pokok produksi yang ditanggung peternak rakyat untuk babi hidup mencapai sekitar Rp40 ribu per kilogram. Lebih tinggi dari harga jual babi hidup saat ini kisaran Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.

Dengan demikian, kata dia lagi, peternak kecil mengalami kerugian dengan besarnya biaya produksi yang dikeluarkan. Salah satunya disebabkan kenaikan harga bahan baku pakan yakni jagung sekitar Rp200-Rp300 per kilogram.

Meski mendapat subsidi oleh salah satu perusahaan pangan dengan besaran hingga Rp500 per kilogram, namun ia menyebut hal tersebut hanya bersifat sementara. Di sisi lain, ada isu meningitis juga yang membuat harga jual babi di tingkat peternak rakyat merosot.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom dalam keterangannya menuturkan meningitis yang saat ini sedang ramai adalah Meningitis Streptococcus Suis (MSS) yang dihubungkan dengan risiko konsumsi olahan babi yang tidak dimasak.
 
Anom menuturkan, meningitis sendiri memiliki penyebab dan jenis yang bermacam-macam, seperti virus, bakteri, jamur, parasit dan non-infeksi. Lebih jauh, meningitis bakteri pun penyebabnya beragam, seperti haemophilus influenzae, streptococcus pneumoniae, dan neisseria meningitides.
 
"Kondisi ini (Meningitis Streptococcus Suis) terjadi karena bakteri Streptococcus ditemukan di daging dan darah babi yang mentah dan bila itu dikonsumsi dengan olahan tersebut tidak dimasak sempurna seperti pada lawar plek, akan menyebabkan terjadinya proses infeksi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang," ujarnya.
 
Kendati sempat menurunkan permintaan, Hari menambahkan, ada permintaan tinggi daging babi dari daerah lain. Ini karena Bali dinilai mampu pulih dari virus yang menyerang babi yakni African Swine Fever (ASF). Populasi babi hidup juga meningkat hingga mencapai hingga 1,6 juta, karena tingginya animo masyarakat di Bali beternak setelah pandemi covid-19.

Berdasarkan data Neraca Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, stok daging babi di Bali mencapai 480,06 ton pada minggu keempat Agustus 2023. Sejauh ini, rata-rata konsumsi rumah tangga sendiri mencapai 102,52 ton.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar