13 Juli 2023
09:18 WIB
Editor: Fin Harini
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperketat lalu lintas hewan ternak di pasar hewan untuk mencegah penyebaran antraks di wilayah ini.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro di Gunungkidul, Kamis (13/7), mengatakan pengetatan laju keluar masuk hewan ternak di pasar dilakukan dengan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak.
“Teknisnya oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan di setiap pasar ada yang memeriksa,” kata Kelik, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, kasus antraks di Dusun Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan status positif antraks dan 87 orang suspek.
Berdasarkan data DPKP DIY tercatat total 12 hewan ternak yang mati akibat antraks di Dusun Jati terdiri atas enam ekor sapi dan enam ekor kambing sejak April 2023.
Baca Juga: Skrining Hewan Penting Untuk Cegah Kasus Antraks
Namun, sampai saat ini, Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Perdagangan belum berencana menutup pasar hewan sebagai tindak lanjut temuan antraks di Padukuhan Jati Kalurahan (Desa) Candirejo Kapanewon (Kecamatan) Semanu.
"Penyebaran penyakit antraks di Paduhan Jati, Candirejo, tidak mempengaruhi aktivitas jual beli di pasar hewan di Gunungkidul. Sampai saat ini, pasar hewan tetap buka seperti biasa," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah untuk melakukan penutupan pasar hewan. Salah satu pasar hewan yang masih tetap buka adalah Pasar Hewan Munggi. Lokasi pasar tersebut terletak dalam satu kapanewon, yakni Kapanewon Semanu.
“Masih tetap buka karena tidak ada instruksi untuk ditutup. Ini termasuk Pasar Munggi yang lokasinya masih satu kapanewon dengan lokasi penemuan antraks di Semanu, tetap buka,” katanya.
Disinggung mengenai aktivitas jual beli, dia mengakui ada penurunan. Namun, Kelik belum bisa memastikan fenomena ini karena terdampak antraks. Penurunan jual beli sudah menjadi hal yang biasa setelah perayaan Iduladha.
"Setiap tahun setelah Hari Raya Kurban penjualan akan menurun. Kebetulan sekarang ada penyebaran antraks, jadi belum bisa dipastikan apa penyebab penurunan saat ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, belum menetapkan status kejadian Luar Biasa (KLB) antraks.
Menurutnya, status belum ditetapkan karena mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut akan memukul kondisi ekonomi masyarakat.
"Jadi harus dipertimbangkan matang-matang sehingga belum menetapkan KLB,” katanya.
Sunaryanta juga memastikan kasus antraks sudah sangat terkendali. Hal ini terlihat dari penanganan terhadap pasien maupun hewan ternak milik masyarakat yang sudah mulai mendapatkan suntikan pencegahan.
"Sudah terkendali dan kondisi di masyarakat juga seperti biasa sebelum ada kasus. Untuk pencegahan juga terus dilakukan sosialisasi di masyarakat,” katanya.
Ilustrasi vaksin antraks. Antarafoto/Dok
Vaksin Antraks
Hari sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa provinsi ini bakal menerima 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementerian Pertanian.
"Bantuannya lebih dari 10 ribu dosis, kami belum tahu jumlah persisnya," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (12/7).
Menurut Sugeng, tambahan dosis vaksin antraks tersebut rencananya bakal diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (13/7).
"Kalau tidak ada perubahan (Mentan) akan menyerahkan bantuan vaksin langsung ke Gunungkidul," kata dia.
Sementara itu, Medik Veteriner Madya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP DIY Agung Ludiro mengatakan sebelumnya DIY telah mengajukan tambahan vaksin antraks ke Kementan sebanyak 10.200 dosis.
Jumlah pengajuan itu mengacu total kebutuhan yang telah dipetakan masing-masing kabupaten di DIY dikurangi stok vaksin antraks yang saat ini sudah tersedia sebanyak 2.600 dosis.
"Kalau informasi dari pusat minimal sesuai dari yang kami minta, tetapi bisa saja mereka menyediakan lebih," kata Agung.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Dan Sulitnya Menghadapi Antraks
Menurut Agung, seluruh dosis vaksin yang nantinya diterima, harus dihabiskan dalam waktu enam bulan sebelum datang tambahan vaksin berikutnya dari pusat.
Ketentuan tersebut, kata dia, berlaku mengingat sebelumnya telah muncul kasus konfirmasi antraks di DIY, yakni di Dusun Jati, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
"Karena sudah ada kasus konfirmasi antraks maka vaksinasi dilakukan setiap enam bulan sekali atau satu tahun dua kali," kata dia.
Untuk mencegah kasus antraks meluas, 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementan tersebut bakal didistribusikan ke seluruh kabupaten di DIY.
"Untuk Kota Yogyakarta kami masih diskusikan karena jumlah ternaknya tidak banyak," kata dia.
Khusus untuk Gunungkidul penyuntikan vaksin bakal dibagi dalam tiga lapis zona, yakni zona merah di Kecamatan Semanu, zona kuning untuk kecamatan yang berbatasan langsung dengan zona merah, dan zona hijau untuk kecamatan yang tidak berbatasan langsung.
"Di zona merahnya nanti dilakukan vaksinasi untuk semua ternak 100%, kemudian untuk zona kedua dan ketiga minimal 80% ternak," kata dia.