21 Juli 2022
20:46 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Pemerintah menjamin harga Tandan Buah Segar (TBS) petani kelapa sawit mulai terkerek naik per Juli 2022. Meski begitu, pemerintah mengingatkan kenaikan harga tersebut akan berlangsung secara bertahap.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, saat ini harga TBS masih rendah karena tangki di kapal pengakut CPO untuk ekspor masih penuh. Karena itu, pemerintah secara strategis berkomunikasi langsung dengan asosiasi kapal untuk memecahkan persoalan ini.
“Harapannya, di bulan Juli ini sudah mulai banyak kapal (ekspor). Saya pikir, ini (ekspor CPO) sudah mulai berjalan ya,” sebutnya dalam webinar ‘Kondisi Perdagangan Kelapa Sawit Nusantara’, Jakarta, Kamis (21/7).
Moeldoko meyakini, arus ekspor yang mulai meningkat ini bakal berdampak positif pada harga TBS milik petani. Arus ekspor akan membuat tangki-tangki kosong sehingga terjadi penyerapan sawit milik petani.
Namun, harga TBS yang dikehendaki bisa tercapai dengan keseimbangan penawaran-permintaan yang dinamis di lapangan. Karena itu, sekali lagi ia menyampaikan, perlu waktu agar harga TBS dengan skema yang direncanakan bisa tercapai.
“Ini urutannya seperti itu, jadi memang masih perlu waktu (harga TBS naik), tapi pemerintah sudah mengambil langkah-langkah,” sebutnya.
Dirinya juga mengklaim, saat ini sudah mulai ada tanda-tanda kenaikan harga TBS. Utamanya, pasca penyesuaian kebijakan berupa pencabutan larangan ekspor, peniadaan pungutan ekspor CPO, dan seterusnya.
“Yakinlah, pemerintah sangat berpihak kepada para petani. Pemerintah juga memastikan, apa yang diambil (kebijakan) tidak merugikan teman-teman sekalian,” ujarnya.
Mengutip Antara, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) bergerak naik atau sudah di atas Rp9.000 dari sebelumnya di bawah Rp8.000/kg. Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatra Utara Darma Sucipto menginformasikan, harga CPO pada 20 Juli sudah Rp9.100/kg sudah naik dari 19 Juli seharga Rp8.960/kg.
"Harga CPO yang sebesar Rp9.000-an/kg, tercatat tertinggi di Juli," ujar Darma, Kamis (21/7).
Diperkirakan, kenaikan tersebut terdorong kebijakan tarif pungutan ekspor menjadi 0% hingga 31 Agustus 2022.
Permenkeu 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS, tambahnya, merupakan angin segar bagi pengusaha mau pun petani.
“Saat ini, harga CPO naik karena antara lain didorong kebijakan pada layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," katanya.
Harga CPO mulai turun sejak 3 Juni di level Rp9.215/kg. Darma menyebutkan, penurunan harga CPO merupakan dampak melemahnya permintaan minyak sawit dan minyak nabati lainnya.
Harga CPO pada 14 Juli masih Rp8.000/kg dan turun menjadi Rp7.921/kg pada 15 Juli 2022. Meski sudah naik sejak awal pekan ketiga Juli, tetapi belum mencapai harga pada awal Juni yang sempat menyentuh Rp12.986/kg dan bahkan posisi April yang Rp16 ribuan/kg.
Kebijakan Belum Berdampak
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menilai, secara keseluruhan kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk menguatkan harga TBS belum berdampak.
Ia menjabarkan, pasca pelarangan ekspor CPO-turunan dicabut pada pertengahan Mei, harga TBS milik petani swadaya atau petani mitra kompak melemah selama Mei-Juli.
Pelemahan harga tersebut juga terbilang lebih rendah dari apa yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Kenaikan juga dirasa petani tidak maksimal kala pemerintah menerapkan pembebasan pungutan ekspor CPO.
Gulat menyampaikan, kenaikan harga TBS baru dirasakan petani sawit pada 16 Juli, “Itu pun (kenaikan harga TBS) tidak signifikan,” sebut Gulat.
Semestinya, menurutnya, kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO-turunan sekaligus pembebasan pungutan ekspor CPO bisa meningkatkan harga TBS di tingkat petani Rp1.000-2.000/kg.
“Tetapi (harga TBS) naik hanya antara Rp100-200/kg,” tegasnya.