c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Juni 2025

17:28 WIB

Pemerintah Utamakan Lokasi Rumah Subsidi Minimalis Dekat Tempat Kerja

Pemerintah mengutamakan lokasi rumah subsidi minimalis lebih dekat ke tempat kerja. Rumah subsidi minimalis berpeluang bisa dibangun di wilayah pinggiran Jakarta dan Bodetabek.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Pemerintah Utamakan Lokasi Rumah Subsidi Minimalis Dekat Tempat Kerja</p>
<p>Pemerintah Utamakan Lokasi Rumah Subsidi Minimalis Dekat Tempat Kerja</p>

Pengunjung melihat contoh desain (mock up) rumah subsidi dengan luas 23,4 meter persegi di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Antara Foto/Muhammad Iqbal/rwa.

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan, pemerintah mengutamakan lokasi rumah subsidi minimalis dapat lebih mendekati ke tempat aktivitas kerja.

"Yang pasti harapannya memang seperti tadi sampaikan lebih mendekati ke aktivitas kerja," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati di Jakarta, Selasa (17/6) melansir Antara.

Sri juga mengatakan, pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat dilakukan oleh pengembang perumahan. Nantinya, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat mengajukan untuk bisa memanfaatkan fasilitas rumah subsidi tersebut.

Dalam membangun rumah subsidi, sambungnya, pengembang akan melakukan penghitungan terkait dengan sejumlah komponen penting pembangunan perumahan seperti harga tanah dan material konstruksi.

Mengenai apakah rumah subsidi minimalis masih bisa dibangun di wilayah Jakarta dan kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Sri menyatakan bahwa itu tergantung pada keputusan masing-masing pengembang.

Namun sejauh ini, berdasarkan masukan dari para pengembang, rumah subsidi minimalis tersebut berpeluang untuk bisa dibangun di wilayah pinggiran Jakarta dan kawasan Bodetabek.

"Terdapat beberapa pengembang menyampaikan bahwa kemungkinan Jakarta yang lebih dekat ke pinggiran, itu ada beberapa harganya masih masuk. Cuma tempatnya dimana, kita serahkan kembali kepada pengembang karena mekanismenya pengembang menyiapkan, kemudian masyarakat yang mengajukan," kata Sri.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait optimistis, perubahan luas tanah dan bangunan pada rumah subsidi dapat melebarkan pasar penjualan rumah.

Rumah subsidi dengan ukuran luas tanah paling kecil 25 meter persegi ini, rencananya akan dibangun di wilayah perkotaan, untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.

Gen Z, Pasar Rumah Subsidi Minimalis
Sebelumnya, Sri juga menyampaikan, rencana rumah subsidi minimalis untuk masyarakat muda khususnya Gen Z lebih dekat ke tempat kerja mereka di kawasan sekitar perkotaan.

"Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe yang lebih kecil? Jadi sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang orang bilang Gen Z dan lain-lain itu, lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja," ujar Sri, Senin (16/6).

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group memperkenalkan mock up rumah bersubsidi berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang rencananya akan dijual mulai dari harga Rp105 juta. Antara Foto/Muhammad Iqbal/rwa.

Oleh karena itu, Kementerian PKP melihat, perlunya kehadiran rumah lebih minimalis agar harganya bisa sesuai dengan harga tanah di sekitar atau dekat wilayah perkotaan.

"Sekali lagi, ini kita tujukan rencananya untuk khusus kawasan sekitar perkotaan.. agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah. Jadi yang di daerah-daerah, desa, dan lain-lain tetap mengikuti aturan yang sebelumnya. Rencananya begitu. Tapi aturan ini pun masih digodok terus oleh kita," katanya.

Ke depan, pemerintah juga sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru rumah subsidi. Untuk itu, pihaknya juga terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan. 

Kementerian PKP telah menyebarluaskan draf rancangan Keputusan Menteri PKP kepada para pemangku kepentingan seperti asosiasi-asosiasi pengembang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk mendapat masukan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar